Pemkab Bingung Pemanfaatan Kedung Banteng

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:54 WIB
Pemkab Bingung Pemanfaatan...
Pemkab Bingung Pemanfaatan Kedung Banteng
A A A
PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo ternyata belum memiliki solusi nyata untuk tanah dan bangunan eks Lokalisasi Kedung Banteng yang resmi ditutup pada Senin (8/6) lalu.

Bupati Ponorogo Amin masih akan berkoordinasi dengan dinas atau instansi terkait untuk merumuskannya. “Sampai hari ini (kemarin), kami selaku pimpinan daerah belum bisa menyimpulkan untuk apa (eks lokalisasi Kedung Banteng). Saya perlu untuk ngobrol-ngobrol, berkoordinasi atau bila perlu membentuk tim dengan teman-teman pimpinan Dinas Indagkop, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan lainnya untuk membahas soal pemanfaatan lahan itu. Maunya sih lebih bermanfaat dari yang sebelumnya,” ujar Bupati Ponorogo Amin, kemarin.

Terkait ide Gubernur Jatim Soekarwo tentang pemanfaatan bekas lokalisasi sebagai kawasan ekonomi produktif dan kreatif, Amin mengatakan, itu bukan hal yang salah. Namun untuk menjadikan kawasan bekas lokalisasi ini sebagai pusat perbelanjaan atau pasar untuk produk tertentu, ia perlu dianalisa mendalam. “Apakah kalau dijadikan pasar atau perbelanjaan akan ada orang datang dengan lokasi seperti itu, minggir sekali. Itu perlu telaah,” ungkapnya.

Bejo, Ketua RT 1 RW 4 Dusun Sekuwung tempat lokalisasi tersebut berada menyatakan, sampai saat ini dia dan para penghuni bekas lokalisasi tersebut belum mendapat penjelasan dari pihak manapun terkait status tanah dan bangunan. Para tuan rumah alias mucikari masih digantung nasibnya oleh pemerintah.

“Belum ada pembicaraan soal bangunan yang kami tempati ini. Apakah ada ganti rugi atau akan seperti apa. Sampai sekarang juga tidak ada perintah untuk mengosongkan. Kalau anak asuh (para PSK) sudah lebih dari dua pertiga keluar dari sini. Yang tinggal saat ini adalah mereka yang masih menunggu transferan dari pemerintah atau punya tanggungan apa begitu,” ujar Bejo.

Untuk sementara, kata Bejo, para eks mucikari masih akan menempati tanah dan bangunan yang ada. “Fungsinya, ya seperti rumah tangga biasa. Untuk tempat tinggal mungkin usaha di luar, jadi bakul ayam, bengkel, atau yang lain untuk penghasilan. Anak asuh sudah pergi semua. Sudah ditutup,” ujarnya.

Bejo menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tawaran dari pengurus desa setempat menyewa tanah yang saat ini berstatus tanah kas desa tersebut. Selentingan ini telah didengarnya beberapa waktu lalu.

“Tapi apakah benar dan apakah nanti warga juga mau kami belum tahu. Kalau nanti tanah ini mau dijadikan apa ya kami tunggu arahan pemerintah. Wong ditutup saja kami manut ,” ujarnya.

Dili eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
9 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved