10 Pramusaji Diamankan
A
A
A
GRESIK - Menjelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung remang di beberapa daerah. Ratusan botol miras dan sepuluh wanita pramusaji diamankan di kantor Satpol PP, Jalan Wahidin Sudirohusodo.
Tragisnya, peredaran miras di Kabupaten Gresik tidak hanya di wilayah perkotaan, namun sudah masuk ke pelosok. Miras itu seperti arak, cukrik (hasil campuran arak dengan bahan kimia), dan paloma. Demi mengelabui aparat, modus jualan miras dipadukan dengan jualan jamu atau lainnya. Razia dilakukan di beberapa wilayah pelosok, khususnya daerah perbatasan di antaranya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan; Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng; Desa Bringkang, Kecamatan Menganti; dan di Kecamatan Balongpanggang.
”Di Desa Setrohadi, kami menemui penjual jamu juga menjual miras. Ini modus baru. Maka kami sangat prihatin,” kata Agung Endro, Kasi Operasi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Gresik. Selain itu, miras juga kerap dijual di warung remang. Apalagi warung remang sekarang menjamur sampai pelosok desa. Demi menarik pembeli hampir setiap warung remang memanfaatkan wanita seksi dengan pakaian minim.
Dari razia itu sepuluh wanita penjaga diamankan. Namun, tujuh di antaranya dilepaskan dan tiga perempuan pramusaji tersebut ditahan karena diduga ada keterlibatan narkoba. Karena itu, Satpol PP Gresik melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. ”BNN juga memiliki atensi pemberantasan narkoba di warung kopi. Maka kami melibatkan mereka. Apalagi saat ini BBN juga menyinyalir ada peredaran narkoba melibatkan penjaga warung remang yang berada di desa-desa,” ungkap Agung.
Dijelaskannya hingga sekarang tiga orang pramusaji masih ditahan dan disidik. Sebab dari hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN, tiga pramusaji terindikasi positif menggunakan obat terlarang.
Ashadi ik
Tragisnya, peredaran miras di Kabupaten Gresik tidak hanya di wilayah perkotaan, namun sudah masuk ke pelosok. Miras itu seperti arak, cukrik (hasil campuran arak dengan bahan kimia), dan paloma. Demi mengelabui aparat, modus jualan miras dipadukan dengan jualan jamu atau lainnya. Razia dilakukan di beberapa wilayah pelosok, khususnya daerah perbatasan di antaranya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan; Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng; Desa Bringkang, Kecamatan Menganti; dan di Kecamatan Balongpanggang.
”Di Desa Setrohadi, kami menemui penjual jamu juga menjual miras. Ini modus baru. Maka kami sangat prihatin,” kata Agung Endro, Kasi Operasi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Gresik. Selain itu, miras juga kerap dijual di warung remang. Apalagi warung remang sekarang menjamur sampai pelosok desa. Demi menarik pembeli hampir setiap warung remang memanfaatkan wanita seksi dengan pakaian minim.
Dari razia itu sepuluh wanita penjaga diamankan. Namun, tujuh di antaranya dilepaskan dan tiga perempuan pramusaji tersebut ditahan karena diduga ada keterlibatan narkoba. Karena itu, Satpol PP Gresik melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. ”BNN juga memiliki atensi pemberantasan narkoba di warung kopi. Maka kami melibatkan mereka. Apalagi saat ini BBN juga menyinyalir ada peredaran narkoba melibatkan penjaga warung remang yang berada di desa-desa,” ungkap Agung.
Dijelaskannya hingga sekarang tiga orang pramusaji masih ditahan dan disidik. Sebab dari hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN, tiga pramusaji terindikasi positif menggunakan obat terlarang.
Ashadi ik
(ars)