Hamidah Akui Angeline Anaknya Dapat Hak Warisan

Kamis, 11 Juni 2015 - 01:30 WIB
Hamidah Akui Angeline Anaknya Dapat Hak Warisan
Hamidah Akui Angeline Anaknya Dapat Hak Warisan
A A A
DENPASAR - Hamidah (26) orang tua kandung Angeline mengakui bahwa anaknya itu akan mendapatkan hak warisan. Hal tersebut tertulis dalam surat perjanjian akta notaris ketika Angeline besar akan mendapatkan harta dari Margareta ibu angkatnya .

"Saya tidak tahu kalau dia nanti gede dapat warisan apa, yang jelas sudah tertulis dalam akta notaris," katanya, di Denpasar, Rabu (10/06/2015).

Hamidah mengatakan, dalam surat perjanjian itu Margareta berjanji akan merawat Angeline sampai umur 18 tahun.

"Dia berjanji begitu dengan saya, tapi apa buktinya. Anak saya sekarang malah meninggal," ujarnya. Dan dalam perjanjian itu dirinya dan M Rosyid bapak kandung Angeline tidak diizinkan bertemu anaknya itu.

"Dalam perjanjian itu memang seperti itu dan selama ini saya mematuhi itu," jelasnya. Angeline diangkat sebagai anak Margareta sejak umur tiga hari.

Namun Hamidah saat ditanya apakah gara-gara ekonomi dirinya menyerahkan anak yang dikandung selama sembilan bulan itu diserahkan kepada Margareta, wanita ini hanya terdiam tidak mau menjawab.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7747 seconds (0.1#10.140)