Oknum PNS Ditangkap saat Mesum Bersama Mahasiswi di Hotel
Minggu, 07 Juni 2015 - 17:28 WIB
Oknum PNS Ditangkap saat Mesum Bersama Mahasiswi di Hotel
A
A
A
BENGKULU - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial JE dan YN mahasiswi salah satu Universitas di Bengkulu terjaring razia polisi saat asyik berduaan dalam kamar di salah satu hotel di Bengkulu.
JE yang bertugas di Basarnas Bengkulu dan YN pasangannya ini tidak bisa berkutik saat polisi meminta surat nikah.
Petugas Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu akhirnya membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain kedua pasangan bukan suami istri ini, petugas juga menjaring delapan pasangan mesum lainnya dari hotel tersebut.
"Kita amankan untuk dilakukan pendataan. Karena saat dirazia di hotel ada yang tidak bisa menunjukan KTP dan buku nikah," kata Kapolsek Ratu Agung AKP Sultoni yang memimpin langsung razia, Minggu (7/6/2015).
Razia yang melibatkan tak kurang dari 20 anggota polisi ini membuat pengunjung hotel yang didatangi kalang kabut.
Ada yang diantaranya bersembunyi di toilet kamar hotel dan ada juga yang bersembunyi di bawah ranjang.
Ada juga diantaranya ketika berada di dalam kamar hotel hanya mengenakan pakaian seksi, sewaktu digiring ke luar kamar hotel mengenakan hijab.
"Ngaku nikah tapi tidak bisa menunjukan surat nikah dan ketika diminta menelpon orang tuanya, untuk dikonfirmasi apakah benar sudah nikah, mereka tidak mau, ya kami amankan," kata Kapolsek.
Bahkan, kata dia, ada satu pasangan yang sedang melakukan hubungan suami istri saat kamarnya dirazia.
"Tadi satu wanita ditinggalkan pasangannya di dalam kamar saat anggota saya lakukan razia," jelasnya.
Rata-rata pasangan mesum wanita yang terjaring razia beusia di bawah 25 tahun. Sementara pasangan laki-laki berusia di bawah 30 tahun.
"Tolang kak jangan dimasukin ke media. Saya punya keluarga besar, ada yang Polisi dan TNI. Nanti mereka malu. Toh kami ngak ngapa-ngapain dan teman saya itu calon suami saya," kata salah satu wanita muda berinisial Ai yang ditinggal pasangan mesumnya di kamar hotel yang mengaku berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah didata para pasangan mesum ini kemudian langsung dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
JE yang bertugas di Basarnas Bengkulu dan YN pasangannya ini tidak bisa berkutik saat polisi meminta surat nikah.
Petugas Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu akhirnya membawa keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain kedua pasangan bukan suami istri ini, petugas juga menjaring delapan pasangan mesum lainnya dari hotel tersebut.
"Kita amankan untuk dilakukan pendataan. Karena saat dirazia di hotel ada yang tidak bisa menunjukan KTP dan buku nikah," kata Kapolsek Ratu Agung AKP Sultoni yang memimpin langsung razia, Minggu (7/6/2015).
Razia yang melibatkan tak kurang dari 20 anggota polisi ini membuat pengunjung hotel yang didatangi kalang kabut.
Ada yang diantaranya bersembunyi di toilet kamar hotel dan ada juga yang bersembunyi di bawah ranjang.
Ada juga diantaranya ketika berada di dalam kamar hotel hanya mengenakan pakaian seksi, sewaktu digiring ke luar kamar hotel mengenakan hijab.
"Ngaku nikah tapi tidak bisa menunjukan surat nikah dan ketika diminta menelpon orang tuanya, untuk dikonfirmasi apakah benar sudah nikah, mereka tidak mau, ya kami amankan," kata Kapolsek.
Bahkan, kata dia, ada satu pasangan yang sedang melakukan hubungan suami istri saat kamarnya dirazia.
"Tadi satu wanita ditinggalkan pasangannya di dalam kamar saat anggota saya lakukan razia," jelasnya.
Rata-rata pasangan mesum wanita yang terjaring razia beusia di bawah 25 tahun. Sementara pasangan laki-laki berusia di bawah 30 tahun.
"Tolang kak jangan dimasukin ke media. Saya punya keluarga besar, ada yang Polisi dan TNI. Nanti mereka malu. Toh kami ngak ngapa-ngapain dan teman saya itu calon suami saya," kata salah satu wanita muda berinisial Ai yang ditinggal pasangan mesumnya di kamar hotel yang mengaku berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah didata para pasangan mesum ini kemudian langsung dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
(sms)