Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Kartu Kredit di Kemang

Minggu, 07 Juni 2015 - 14:23 WIB
Polisi Ringkus 2 Pelaku...
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Kartu Kredit di Kemang
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penipuan kartu kredit. Pelaku berhasil menguras kartu kredit para korbannya sebanyak Rp394,5 juta.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, dua pelaku yang adalah Budi dan Ardi. Keduanya ditangkap dalam keadaan mabuk di sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat 5 Juni 2015 dini hari.

"Keduanya sudah beraksi ‎selama enam tahun. Mereka sudah beraksi sejak 2009 namun baru dihentikan polisi pada Mei 2015 ini," katanya di Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Sepanjang Januari-Mei 2015, dua pelaku penipuan kartu kredit ini sudah membelanjakan sebanyak Rp394,5 Juta dari kartu kredit milik para nasabah bank yang mereka tipu. Pelaku menguras kartu kredit korbannya dengan berbagai cara, ada yang dikuras dengan cara dibelikan emas, handphone mahal, bahkan tarik tunai.

"Tercatat, selama lima bulan ini (Januari-Mei 2015), keduanya sukses menguras kartu kredit sembilan nasabah bank dengan nilai total yang dikuras Rp394,5 juta," tuturnya.

Budi dan Ardi membagi tugas untuk melakukan penipuan ini. Budi melakukan pencarian data Nasabah Bank. Sedangkan Ardi melakukan pertemuan dengan pemegang kartu kredit.
Budi mengaku mendapat data nasabah bank pemegang kartu kredit dari pekerja outsourcing yang bertugas menawarkan kartu kredit.

"Saya beli data nasabah pembuat kartu kredit ini dari pekerja itu. Saya beli satu lembar Rp20 ribu," ujar Budi.

Selanjutnya setelah data didapat, Budi menelepon nasabah pemegang kartu kredit itu. Dia kemudian mengaku dari pihak bank, dan menawarkan penambahan limit kartu kredit dengan proses yang mudah.

Apabila pemegang kartu kredit tergiur, maka akan dijanjikan waktu bertemu. Saat bertemu itulah giliran Ardi yang beraksi. Ardi bertugas menukar kartu kredit asli milik korban, dengan kartu kredit palsu yang dibuat oleh Budi.

Kartu kredit palsu itu disebut sebagai kartu kredit baru yang limitnya sudah bertambah. Nanti saat bertemu itu Ardi akan memainkan kecepatan tangan.

Jadi Ardi sudah membawa dua kartu kredit palsu. Kemudian Ardi mengambil kartu kredit asli dari, kemudian dengan kecepatan tangan dia mengecoh korban. Menukar kartu kredit asli dengan yang palsu. Kemudian seolah-olah kartu kredit asli dipotong, padahal tidak.

Kemudian Ardi menyerahkan kartu kredit palsu yang disebut sudah ditambahkan limit pemakaiannya. Sementara kartu kredit asli yang sebenarnya tak terpotong itu dibawa kabur Ardi.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
57 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
10 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
10 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved