Warga Indramayu Nobar Sidang Putusan Yance
A
A
A
BANDUNG - Senin (1/6/2015) ini, Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang putusan terhadap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Batubara Sumuradem.
Seperti sidang sebelumnya, massa pendukung Yance yang datang dari berbagai daerah di Jabar khususnya Kabupaten Indramayu telah memadati depan Gedung Pengadilan Tipikor Bandung yang berada di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini massa pendukung sengaja membawa dua televisi ukuran besar lengkap dengan empat soundsystem yang dipasang di luar gedung pengadilan sejak pagi.
Televisi dan pengeras suara tersebut terhubung dengan kamera juga pengeras suara di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung tempat sidang Yance menjalani persidangan.
Dari pantauan Sindonews, sejak sidang dimulai sekira pukul 09.45 WIB, layar televisi mulai menayangkan jalannya persidangan. Ribuan orang yang tidak bisa masuk ruang sidang memilih untuk duduk dan menyaksikan jalannya sidang dari layar televisi.
Hingga pukul 10.10 WIB, sidang putusan masih berlangsung dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara. Massa yang menonton dari televisi pun semakin bertambah dan meluber hingga hampir menutup sebagian jalan raya.
Seperti sidang sebelumnya, massa pendukung Yance yang datang dari berbagai daerah di Jabar khususnya Kabupaten Indramayu telah memadati depan Gedung Pengadilan Tipikor Bandung yang berada di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini massa pendukung sengaja membawa dua televisi ukuran besar lengkap dengan empat soundsystem yang dipasang di luar gedung pengadilan sejak pagi.
Televisi dan pengeras suara tersebut terhubung dengan kamera juga pengeras suara di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Bandung tempat sidang Yance menjalani persidangan.
Dari pantauan Sindonews, sejak sidang dimulai sekira pukul 09.45 WIB, layar televisi mulai menayangkan jalannya persidangan. Ribuan orang yang tidak bisa masuk ruang sidang memilih untuk duduk dan menyaksikan jalannya sidang dari layar televisi.
Hingga pukul 10.10 WIB, sidang putusan masih berlangsung dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara. Massa yang menonton dari televisi pun semakin bertambah dan meluber hingga hampir menutup sebagian jalan raya.
(zik)