Tidak Netral saat Pilkada, PNS Pemkot Blitar Kena Sanksi

Senin, 01 Juni 2015 - 00:01 WIB
Tidak Netral saat Pilkada,...
Tidak Netral saat Pilkada, PNS Pemkot Blitar Kena Sanksi
A A A
BLITAR - Wakil Wali Kota Blitar Purnawan Buchori menyerukan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Kota Blitar untuk netral dalam pemilihan kepala daerah 2015.

Purnawan Buchori mengatakan, sikap netral harus dijunjung tinggi dan dihormati mulai sekarang. "PNS harus netral dalam pilkada 9 Desember 2015," ujar Purnawan kepada wartawan, Minggu (31/5/2015).

Seruan tersebut bertujuan mencegah birokrasi tercebur ke dalam pusaran politik praktis.

Hal itu mengingat pemilihan wali kota tahun ini akan diramaikan nama lama yang saat ini menguasai pemerintahan, sebut saja M Samanhudi Anwar.

Wali kota aktif yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu dipastikan maju kembali sebagai salah satu kandidat. Rekomendasi partai (PDIP) dipastikan jatuh ke tangannya. Kemudian, sekretaris daerah Kota Blitar diinformasikan bakal menjadi pendamping Samanhudi.

"Siapa pun calonya nanti, PNS harus bekerja profesional, jujur, adil, dan netral," tegas Purnawan.

Informasi yang dihimpun, pendekatan politik yang dibungkus forum dan rapat mulai tingkat kelurahan hingga dinas sudah mulai berlangsung di Kota Blitar.

Bentuknya beragam. Ada yang terang- terangan meminta dukungan, ada juga yang sembunyi-sembunyi diselingi intimidasi berupa ancaman penghentian bantuan dana warga miskin dan sekolah gratis.

Meski tidak terpuji, cara itu cukup efektif untuk meraih kemenangan. Hal itu mengingat Kota Blitar hanya terdiri dari tiga kecamatan dengan sebanyak 5000-an PNS.

Purnawan menegaskan bahwa sanksi kepada PNS bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya level staf, tapi juga jajaran pimpinan SKPD. "Silakan saja bagi yang berani melanggar. Sanksi sudah disiapkan," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mendukung sikap Wakil Wali Kota Blitar Purnawan Buchori. Totok membenarkan bahwa birokrasi pemerintahan rentan terseret pusaran politik praktis. Karenanya, legislatif sepakat adanya sanksi tegas bagi PNS yang terbukti melanggar.
(zik)
Berita Terkait
Dikabarkan Terima Rekom...
Dikabarkan Terima Rekom PDIP, Wali Kota Blitar: Belum Turun
Tak Ingin Kesulitan...
Tak Ingin Kesulitan Mengawasi, Bawaslu Blitar Minta Paslon Urus STTPK
Bukti Lemah, Laporan...
Bukti Lemah, Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Blitar Dikembalikan
PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya...
PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso
Dipastikan Nihil Gugatan,...
Dipastikan Nihil Gugatan, Mak Rini-Makde Rachmad Menang Mulus di Pilkada Blitar
Kesakralan Kandang Banteng...
Kesakralan Kandang Banteng Blitar Diobok-obok Mak Rini-Makde Rachmad, PDIP Evaluasi Total
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved