Tidak Netral saat Pilkada, PNS Pemkot Blitar Kena Sanksi

Senin, 01 Juni 2015 - 00:01 WIB
Tidak Netral saat Pilkada,...
Tidak Netral saat Pilkada, PNS Pemkot Blitar Kena Sanksi
A A A
BLITAR - Wakil Wali Kota Blitar Purnawan Buchori menyerukan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Kota Blitar untuk netral dalam pemilihan kepala daerah 2015.

Purnawan Buchori mengatakan, sikap netral harus dijunjung tinggi dan dihormati mulai sekarang. "PNS harus netral dalam pilkada 9 Desember 2015," ujar Purnawan kepada wartawan, Minggu (31/5/2015).

Seruan tersebut bertujuan mencegah birokrasi tercebur ke dalam pusaran politik praktis.

Hal itu mengingat pemilihan wali kota tahun ini akan diramaikan nama lama yang saat ini menguasai pemerintahan, sebut saja M Samanhudi Anwar.

Wali kota aktif yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu dipastikan maju kembali sebagai salah satu kandidat. Rekomendasi partai (PDIP) dipastikan jatuh ke tangannya. Kemudian, sekretaris daerah Kota Blitar diinformasikan bakal menjadi pendamping Samanhudi.

"Siapa pun calonya nanti, PNS harus bekerja profesional, jujur, adil, dan netral," tegas Purnawan.

Informasi yang dihimpun, pendekatan politik yang dibungkus forum dan rapat mulai tingkat kelurahan hingga dinas sudah mulai berlangsung di Kota Blitar.

Bentuknya beragam. Ada yang terang- terangan meminta dukungan, ada juga yang sembunyi-sembunyi diselingi intimidasi berupa ancaman penghentian bantuan dana warga miskin dan sekolah gratis.

Meski tidak terpuji, cara itu cukup efektif untuk meraih kemenangan. Hal itu mengingat Kota Blitar hanya terdiri dari tiga kecamatan dengan sebanyak 5000-an PNS.

Purnawan menegaskan bahwa sanksi kepada PNS bisa menimpa siapa saja. Tidak hanya level staf, tapi juga jajaran pimpinan SKPD. "Silakan saja bagi yang berani melanggar. Sanksi sudah disiapkan," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mendukung sikap Wakil Wali Kota Blitar Purnawan Buchori. Totok membenarkan bahwa birokrasi pemerintahan rentan terseret pusaran politik praktis. Karenanya, legislatif sepakat adanya sanksi tegas bagi PNS yang terbukti melanggar.
(zik)
Berita Terkait
Dikabarkan Terima Rekom...
Dikabarkan Terima Rekom PDIP, Wali Kota Blitar: Belum Turun
Tak Ingin Kesulitan...
Tak Ingin Kesulitan Mengawasi, Bawaslu Blitar Minta Paslon Urus STTPK
Bukti Lemah, Laporan...
Bukti Lemah, Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Blitar Dikembalikan
PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya...
PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso
Dipastikan Nihil Gugatan,...
Dipastikan Nihil Gugatan, Mak Rini-Makde Rachmad Menang Mulus di Pilkada Blitar
Petahana No 1, Penantang...
Petahana No 1, Penantang No 2, Kapolres Blitar: Awas Melanggar Protkes
Berita Terkini
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
34 menit yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
1 jam yang lalu
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
1 jam yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
12 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
12 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
13 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved