Hanya 1 Tambang, Sidak Tak Maksimal o

Sabtu, 30 Mei 2015 - 07:45 WIB
Hanya 1 Tambang, Sidak...
Hanya 1 Tambang, Sidak Tak Maksimal o
A A A
KULONPROGO - Inspeksi mendadak atau sidak oleh Satpol PP Kulonprogo bersama Disperindag dan ESDM beserta aparat kepolisian setempat tidak maksimal.

Sidak hanya mendatangi satu lokasi penambangan di Pedukuhan Bleberan, Banaran, Galur. Padahal di sepanjang aliran Sungai Progo di wilayah Kulonprogo terdapat puluhan penambang pasir yang tidak mengantongi izin. “Sebenarnya kami baru membuat jalan, belum menambang, sudah dilarang,” kata Karsono, salah seorang warga setempat, kemarin.

Menurut dia, aktivitas penambangan banyak terdapat di sepanjang aliran sungai. Bahkan mereka telah melakukan aktivitas tersebut sejak lama. Warga sendiri menggiatkan penambangan karena banyak yang sudah menjadi pengangguran. “Pemuda di sini banyak yang menganggur, jadi ini dilakukan untuk membuka lapangan kerja,” ucap Karsono.

Kedatangan petugas membuat sejumlah warga kesal. Mereka menganggap sidak tersebut hanya ditujukan pada penambang kecil. Sementara, aktivitas penambangan di bantaran sungai jauh lebih banyak. Bahkan penambangan yang akan dilakukan warga juga merupakan penambangan manual. Sedangkan di wilayah Brosot justru sudah menggunakan mesin sedot.

Kepala Satpl PP Duana Heru mengatakan, Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir di bantaran sungai. Mereka yang tidak memiliki izin harus dihentikan. Bahkan Satpol PP telah menindak beberapa penambang yang menggunakan mesin sedot. “Kami juga menindak penambang di sana. Bahkan kami juga menindak tegas pelaku penambangan yang menggunakan alat penyedot pasir,” ucap Duana.

Kabid Pertambangan Umum Disperindag dan ESDM Kulonprogo Mustofa Ali Muhammad mengatakan, aktivitas penambangan wajib mengantongi izin. Untuk itulah warga harus mendapatkan izin dulu sebelum mengupayakan jalur tambang. “Meskipun saat ini hanya membuat akses jalan tapi sebelumnya harus punya izin dulu,” ujarnya.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved