Joko Dibekuk di Rumah Isteri Muda

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:11 WIB
Joko Dibekuk di Rumah Isteri Muda
Joko Dibekuk di Rumah Isteri Muda
A A A
MOJOKERTO - Pelarian bendahara pembantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Joko Sukartika, berakhir.

Kejaksaan Negeri (kejari) berhasil membekuk tersangka pembobolan dana rekonstruksi bencana senilai Rp10,7 miliar itu kemarin. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Mojokerto sekitar dua bulan lalu, Joko memang tak lagi berada di kantor.

Tidak hanya itu, Joko juga tak pulang di rumahnya di Perum Kranggan Permai Blok F-5 Kota Mojokerto. Sejak itu kejari memasukkan Joko dalam daftar pencarian orang (DPO). Dini hari kemarin, Joko ditangkap petugas kejari di rumah istri simpanannya di Dusun Penilih, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mojokerto, Dinar Kripsiaji mengatakan, perburuan Joko dimulai sekitar pukul 01.30 WIB.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat berupaya membekuk tersangka di rumah istri simpanannya. Namun, ternyata Joko tidak berada di tempat. Gagal mendapatkan tersangka, tim kemudian menyisir ke rumah tersangka di Perum Kranggan Permai. “Di rumahnya, tersangka juga tidak ada,” kata Dinar, kemarin. Gagal mendapati tersangka di dua tempat itu, tim belum menyerah. Hingga pagi hari, tim kembali mendapati tersangka di rumah istri simpanannya. Joko tidak bisa berkutik saat petugas langsung mencomotnya dan dibawa ke kantor kejari.

“Sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu tersangka sedang makan dengan temannya seorang pria. Keduanya kami amankan. Tak ada perlawanan saat penangkapan itu,” ujar Dinar. Sebelumnya, Joko sempat dikabarkan melarikan diri ke luar negeri. Namun, hal itu dibantah Dinar. Menurutnya, selama pelarian tersangka bolakbalik ke Gresik dan Mojokerto. Setelah berhasil ditangkap, tersangka dititipkan di Lapas Klas II B Mojokerto.

“Kami akan memintai keterangan terkait sejumlah uang yang dia bobol,” ujarnya. Lebih jauh Dinar menjelaskan, penjemputan paksa itu menyusul sikap tidak kooperatif tersangka terhadap penanganan kasus pembobolan dana di BPBD yang dilakukan. Beberapa kali pihaknya memanggil namun tak direspons. Beberapa waktu lalu, tim kejari juga sempat menggeledah rumah tersangka dan kantor BPBD.

Sejumlah barang bukti pembobolan itu berada di tangan petugas. Kepala Kejari Mojokerto Mursito mengatakan, penangkapan Joko ini sekaligus menjadi pintu pembuka untuk mengetahui modus dan aliran dana yang dibobol tersangka sebesar Rp2,1 miliar. Karena menurutnya, Joko merupakan kunci utama dan keterangan diperlukan untuk mengembangkan kasus ini.

“Kami juga akan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pembobolan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini,” kata Mursito. Dikatakan pihaknya tak akan ragu-ragu menyeret tersangka lain jika ada bukti dan pengakuan dari Joko. Selain mengembangkan kasus, kejari juga akan mengusut aliran dana yang dibobol tersangka berikut penggunaannya. “Informasinya tersangka membeli rumah dan mobil. Ini akan kami verifikasi dan cocokkan dengan tersangka. Kalau memang benar, kami akan melakukan penyitaan,” ujarnya.

Sementara Joko tak memberikan komentar sedikit pun saat konferensi pers di kantor Kejari Mojokerto di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, kemarin. Ia tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Joko hanya tertunduk saat dibawa petugas menuju ruang tahanan kejari. Joko terlihat lebih kurus dibanding saat sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Tritus julan
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)