Minta Suap, Dua Oknum Polisi Dijemur

Selasa, 26 Mei 2015 - 10:09 WIB
Minta Suap, Dua Oknum Polisi Dijemur
Minta Suap, Dua Oknum Polisi Dijemur
A A A
BOJONEGORO - Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser menjemur dua oknum polisi lalu lintas (polantas) yang meminta suap sebesar Rp1 juta kepada warga yang terlibat kecelakaan di jalan.

Bukannya mendapat uang yang diminta, dua oknum polisi itu malah dilaporkan kepada Kapolres oleh warga yang dimintai uang. “Dua polisi ini ada indikasi minta uang sebesar Rp1 juta kepada orang yang terlibat kecelakaan, tapi mereka (dua polisi) diberi Rp100.000. Kemudian, ada yang melapor ke kami,” papar Hendri Fiuser kemarin. Hendri lalu memberi tindakan disiplin kepada kedua oknum polisi tersebut dengan cara menjemur di halaman mapolres sekitar 30 menit.

Penjemuran itu bersamaan saat digelar apel. Tindakan itu diambil supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Kalau disisihkan kan semua tahu biar malu dan tidak mengulangi lagi,” ujarnya. Dua polisi lalu lintas itu berinisial Aiptu HS dan Brigadir FD. Mereka dijemur hingga sidang mereka yang digelar propam selesai. Dalam sidang propam nanti, jika mereka terbukti, sanksinya bisa ditegur saja, kenaikan pangkatnya ditunda, atau jika pelanggarannya berat dimasukkan ke sel.

“Saya menerapkan penghargaan dan sanksi (reward and punishement) . Kalau ada yang berprestasi, kami beri reward berupa piagam. Tapi kalau melanggar, termasuk tadi (minta suap), kami beri hukuman,” pungkasnya Pemberian sanksi tegas seperti ini baru kali pertama dilakukan Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser.

Sebelumnya pelanggaran yang dila-kukan oknum polisi, proses sidang hingga pemberian sanksinya terkesan tertutup dan tidak diketahui publik.

Muhammad roqib
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7062 seconds (0.1#10.140)