9 Tahun Lapindo, Pemprov Jatim Pasrah
A
A
A
KEDIRI - Hingga menjelang sembilan tahun peringatan peristiwa lumpur panas Lapindo, Sidoarjo, pada 29 Mei 2015, proses ganti rugi terhadap para korban terdampak belum tuntas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun pasrah. Mereka tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pelunasan ganti rugi tersebut.
Nada prihatin itu diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat menghadiri pembukaan pelatihan wasit pencak silat pagar nusa, di Kediri, Jawa Timur.
Menurut Syaifullah, pihak pemprov sudah tidak punya otoritas terhadap penyelesaian ganti rugi kepada para korban terdampak lumpur Lapindo, karena sejak Maret 2007, pemerintah pusat secara resmi mengambil alih penyelesaian ganti rugi.
Meski demikian, Pemprov Jatim terus berupaya mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pelunasan ganti rugi tersebut. Gubernur Jatim Soekarwo yang masuk anggota dewan pengarah terus mendesak pemerintah dan PT Minarak Lapindo.
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat menjanjikan pelunasan total ganti rugi Rp781 miliar kepada korban terdampak pada Mei 2015. Namun hingga memasuki tahun ke-9, pencairan terus molor.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun pasrah. Mereka tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pelunasan ganti rugi tersebut.
Nada prihatin itu diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat menghadiri pembukaan pelatihan wasit pencak silat pagar nusa, di Kediri, Jawa Timur.
Menurut Syaifullah, pihak pemprov sudah tidak punya otoritas terhadap penyelesaian ganti rugi kepada para korban terdampak lumpur Lapindo, karena sejak Maret 2007, pemerintah pusat secara resmi mengambil alih penyelesaian ganti rugi.
Meski demikian, Pemprov Jatim terus berupaya mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pelunasan ganti rugi tersebut. Gubernur Jatim Soekarwo yang masuk anggota dewan pengarah terus mendesak pemerintah dan PT Minarak Lapindo.
Sementara itu, Presiden Jokowi sempat menjanjikan pelunasan total ganti rugi Rp781 miliar kepada korban terdampak pada Mei 2015. Namun hingga memasuki tahun ke-9, pencairan terus molor.
(san)