Pencabutan Hak Asuh Anak Ini Tak Bisa Dilanjutkan

Jum'at, 22 Mei 2015 - 04:48 WIB
Pencabutan Hak Asuh...
Pencabutan Hak Asuh Anak Ini Tak Bisa Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Pencabutan hak asuh Utomo Purnomo (45), dan Nurindra Sari (42), kepada kelima anaknya tidak bisa dilanjutkan. Karena ada beberapa pertimbangan yang mesti diperhatikan.

"Hak kuasa asuh belum akan dicabut karena kelima anak ini nantinya akan menikah. Selain itu bagaimana nanti hak perwalian dan juga warisan mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPAI Erlinda di Jakarta, Kamis 21 Mei 2015.

Erlinda melanjutkan, dari pihak keluarga besar pun meminta agar hak asuh itu dialihkan menjadi pengasuhan kepada keluarga Utomo maupun Sari.

"Permintaan kedua orangtua dari ayah ibu lima anak ini meminta adanya pengalihan pengasuhan ke keluarga kandung Ibu (NS), dan Bapak (UP)," jelasnya.

Erlinda menjelaskan, keluarga besar dari NS ada di Malang, Jawa Timur. Sedangkan keluarga UP ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. (Baca: Terbukti Salah, Hak Asuh Pasutri Penelantar Anak Bisa Dicabut)

"Mereka lebih representatif. Itu memang dialihkan pengasuhannya. Data sementara keluarga Besar UP di Cileungsi positif, DN pernah tinggal dengan kakeknya," tuturnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, hak asuh kedua orang tua kelima anak yang ditelantarkan di perumahan Citra Gran Cibubur, Bekasi, Utomo Permono dan Nurindria Sari bisa dicabut. Mana kala kedua pasangan itu terbukti melakukan penelantaran terhadap lima buah hatinya.

"Itu sudah ada Undang-undangnya bagian 30 ayat 1 mengatakan, bilamana orangtua tidak sanggup membesarkan anak-anaknya, menelantarkan anak, maka hak asuhnya akan dicabut," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
1 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
2 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
2 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
3 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved