Banyak Kebocoran, Pemprov DKI Perketat Penerimaan KJP

Kamis, 21 Mei 2015 - 14:39 WIB
Banyak Kebocoran, Pemprov...
Banyak Kebocoran, Pemprov DKI Perketat Penerimaan KJP
A A A
JAKARTA - Sejak diluncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), banyak siswa penerima KJP di enam wilayah DKI yang tidak tepat sasaran. Bahkan ada siswa yang menerima dana KJP dobel karena data ganda.

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pihaknya akan mulai memperketat pencairan dana bantuan tersebut. Dana Rp2,91 triliun siap dibagikan kepada 489 ribu siswa dengan jenjang pendidikan dari SD hingga SMALB dan PKBM baik negeri maupun swasta.

"Kami sadar tahun lalu banyak kekurangan. Karena itu, tahun ini kami lakukan evaluasi, kami perketat syarat KJP hingga pencairannya," kata Arie saat menghadiri Workshop Sosialisai Pencairan Dana KJP di SMKN 56, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2015).

Arie menjelaskan, tidak semua siswa mudah mendapatkan dana bantuan tersebut. Selain harus menerima seleksi yang ketat, beberapa persyaratan juga harus dilampirkan dalam mendapatkan Kartu KJP yang diketahui merupakan ATM Bank DKI.

Beberapa persyaratan itu di antaranya harus memiliki Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan kartu keluarga, surat keterangan tidak mampu (SKTM), terdaftar dalam sekolah, hingga diusulkan sekolah.

"Selain usulan itu, penerima juga harus menandatangani pakta integritas dan surat kelakuan baik," jelas Arie.

Beberapa persyaratan kelakuan baik seperti tidak merokok, tidak membolos, tidak terlibat tawuran, tidak terlibat bullying, tidak terlibat gang motor, hingga perbuatan asusila menjadi syarat mutlak siswa untuk memperoleh KJP.

"Nantinya setelah persyaratan itu, maka pihak sekolah, kecamatan, maupun sudin akan melakukan survei. Bila nantinya terbukti ada syarat yang tidak sesuai maka kami akan tolak," tuturnya.

Arie mengakui, dengan adanya sistem pengetatan itu, tak aneh calon penerima KJP tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 20,07 persen dari prediksi awal sebesar 612 ribu siswa menjadi 489 ribu siswa. Penurunan itu, lanjut Arie, disebabkan adanya data ganda setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap NIK.

"Selain itu, setelah penerimaan KJP, kami (Disdik) dan Bank DKI akan mengevaluasi setiap bulan. Tiga bulan sekali oleh Bank Dunia, dan satu tahun sekali oleh BPS dan akademisi," bebernya.
(mhd)
Berita Terkait
Orang Tua Cairkan Dana...
Orang Tua Cairkan Dana Kartu Jakarta Pintar Plus
Digadaikan ke Rentenir,...
Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut
Dana KJP Cair, Bank...
Dana KJP Cair, Bank DKI Harap Pemegang Kartu Patuhi PSBB
Pencairan Telat, Ratusan...
Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah
Ratusan Warga Serbu...
Ratusan Warga Serbu Bank DKI di Kantor Wali Kota Jakbar, Ada Apa?
Seluruh Dana KJP Plus...
Seluruh Dana KJP Plus Bisa Dicairkan Tunai Selama Masa PSBB
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
23 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
51 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved