Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Digadaikan ke Rentenir,...
Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah. Sanksi bisa berupa pencabutan KJP sebanyak 219 pelajar tersebut.

“Pelanggaran bersifat akumulatif, salah satunya dikenakan penarikan dana KJP dan penghentian KJP-nya. Toko alat perlengkapan sekolah yang menerima sistem gadai itu pan akan diberikan sanksi," ungkap Kasubag TU UPT P20P Disdik DKI Jakarta, Asriyanto pada Rabu (15/7/2020).

Asriyanto menuturkan, larangan gadai KJP tertuang dalam Pergub No 4/2019, dalam Pasal 33 larangan untuk menggadaikan atau menjaminkan KJP dan buku tabungan kepada pihak manapun, dan dalam bentuk apapun tertulis jelas. Merujuk dari aturan itu, Asriyanto mengatakan sanksi telah diatur sebagaimana Pasal 35 Pergub itu.

"Untuk pemilik toko, kita tak segan akan mencabut izin penjualan toko untuk KJP. Sebab, jauh sebelum izin jual beli toko itu masuk dalam daftar yang boleh menjual, kerja sama dilakukan oleh Disdik," ujarnya. (Baca: Telusuri Kasus Gadai KJP, Sudin Jakbar Sebut Pemilik Toko Rentenir)

Sementara mengenai sistem pencairan sendiri, Asriyanto mengatakan pencairan dilakukan ke rekening siswa langsung dan diumumkan secara terbuka, hingga tanggal pencairannya. “Pencairannya sudah terbuka dan langsung ke rekeningnya masing tidak lewat perantara,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
KJP Bulan Mei 2026 Sudah...
KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved