Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Digadaikan ke Rentenir,...
Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah. Sanksi bisa berupa pencabutan KJP sebanyak 219 pelajar tersebut.

“Pelanggaran bersifat akumulatif, salah satunya dikenakan penarikan dana KJP dan penghentian KJP-nya. Toko alat perlengkapan sekolah yang menerima sistem gadai itu pan akan diberikan sanksi," ungkap Kasubag TU UPT P20P Disdik DKI Jakarta, Asriyanto pada Rabu (15/7/2020).

Asriyanto menuturkan, larangan gadai KJP tertuang dalam Pergub No 4/2019, dalam Pasal 33 larangan untuk menggadaikan atau menjaminkan KJP dan buku tabungan kepada pihak manapun, dan dalam bentuk apapun tertulis jelas. Merujuk dari aturan itu, Asriyanto mengatakan sanksi telah diatur sebagaimana Pasal 35 Pergub itu.

"Untuk pemilik toko, kita tak segan akan mencabut izin penjualan toko untuk KJP. Sebab, jauh sebelum izin jual beli toko itu masuk dalam daftar yang boleh menjual, kerja sama dilakukan oleh Disdik," ujarnya. (Baca: Telusuri Kasus Gadai KJP, Sudin Jakbar Sebut Pemilik Toko Rentenir)

Sementara mengenai sistem pencairan sendiri, Asriyanto mengatakan pencairan dilakukan ke rekening siswa langsung dan diumumkan secara terbuka, hingga tanggal pencairannya. “Pencairannya sudah terbuka dan langsung ke rekeningnya masing tidak lewat perantara,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
KJP Bulan Mei 2026 Sudah...
KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Rekomendasi
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved