Digadaikan ke Rentenir, KJP Ratusan Pelajar Kalideres Terancam Dicabut

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
Digadaikan ke Rentenir,...
Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan memberikan sanksi terhadap ratusan pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang digadaikan ke salah satu toko perlengakapan alat sekolah. Sanksi bisa berupa pencabutan KJP sebanyak 219 pelajar tersebut.

“Pelanggaran bersifat akumulatif, salah satunya dikenakan penarikan dana KJP dan penghentian KJP-nya. Toko alat perlengkapan sekolah yang menerima sistem gadai itu pan akan diberikan sanksi," ungkap Kasubag TU UPT P20P Disdik DKI Jakarta, Asriyanto pada Rabu (15/7/2020).

Asriyanto menuturkan, larangan gadai KJP tertuang dalam Pergub No 4/2019, dalam Pasal 33 larangan untuk menggadaikan atau menjaminkan KJP dan buku tabungan kepada pihak manapun, dan dalam bentuk apapun tertulis jelas. Merujuk dari aturan itu, Asriyanto mengatakan sanksi telah diatur sebagaimana Pasal 35 Pergub itu.

"Untuk pemilik toko, kita tak segan akan mencabut izin penjualan toko untuk KJP. Sebab, jauh sebelum izin jual beli toko itu masuk dalam daftar yang boleh menjual, kerja sama dilakukan oleh Disdik," ujarnya. (Baca: Telusuri Kasus Gadai KJP, Sudin Jakbar Sebut Pemilik Toko Rentenir)

Sementara mengenai sistem pencairan sendiri, Asriyanto mengatakan pencairan dilakukan ke rekening siswa langsung dan diumumkan secara terbuka, hingga tanggal pencairannya. “Pencairannya sudah terbuka dan langsung ke rekeningnya masing tidak lewat perantara,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
KJP Bulan Mei 2026 Sudah...
KJP Bulan Mei 2026 Sudah Cair Bertahap, Siswa SMA Dapat Rp420 Ribu
Rekomendasi
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved