Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:42 WIB
loading...
Pencairan Telat, Ratusan...
Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah. Hal ini terkuak setelah petugas Polsek Kalideres menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko seragam di Kalideres, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, diketahui pemilik toko menyimpan sejumlah KJP milik siswa yang kebanyak berdomisili di sekitar toko itu.
“Ada tiga orang yang kami jadikan saksi atas kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan polisi gadungan. Korbannya merupakan pemilik toko tempat KJP itu dititipkan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, Selasa (15/7/2020).

Syafri menuturkan, dalam kasus pemerasan itu, penyidik telah mengamankan 219 KJP yang dijadikan barang bukti. Hasil pemeriksaan tiga saksi yang merupakan orang tua pemilik KJP, lanjut Syafri, diketahui mereka menggadaikan KJP untuk membeli perlengkapan sekolah.

"Karena KJP belum cair, para orang tua ini kemudian menitipkan KJP sampai datangnya pencairan. Nanti tinggal dipotong, KJP dikembalikan,” tutur Syafri. Meski demikian Syafri enggan merinci alasan wali murid menggadaikan KJP itu. Menurutnya, pihaknya hanya menyelidiki adanya pemerasan di sana.

Kasudin Pendidikan wilayah 1, Agus Ramdhani tak memperkenankan adanya gadai KJP. Karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menurunkan tim mencati titik terang masalah itu. “Tapi karena ini masih penyidikan polisi, kita belum dapat utuh. Semuanya dipegang polsek, kita belum dapat nama-namanya,” ujar Agus. (Baca: Peras Pedagang Perlengkapan Sekolah, Wartawan dan Polisi Gadungan Dibekuk)

Mantan Camat Kembangan ini menambahkan pihaknya juga tak peduli adanya pemerasan dalam kasus itu. Menurutnya, persoalan yang ditanganinya yakni penyalahgunaan KJP yang dilakukan antara orang tua murid dengan pemilik toko. “Yang pasti gadai menggadai tidak boleh. Teknis bagaimananya biar nanti yang berkompeten menjelaskannya,” ucap Agus.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved