Asik Pijat Plus-plus Dirazia Satpol PP
A
A
A
WATAMPONE - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bone merazia sejumlah salon dan panti pijat yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
Razia yang dilakukan siang hari itu, membuat para penghuni salon dan panti pijat kelabakan. Saat mendatangi salah satu salon, petugas yang menggedor pintu mendapati dua pasang diduga mesum.
"Dua karyawati salon ini yakni ER (24) yang berpasangan dengan JD (40), dan IM (19) yang berpasangan dengan RD (30)," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bone H Darmadi, Selasa (19/5/2015).
Ditambahkan dia, saat diamankan, kedua pasangan ini tengah dipijat dalam ruang tertutup dan pelanggannya hanya menggunakan celana dalam saja. Sedang satu pasangan lain baru selesai melayani pijat.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) kita amankan dulu, lalu selanjutnya diberi pembinaan sekaligus peringatan agar tidak mengulangi lagi. Dan jika ada unsur pidana, maka kami serahkan ke kepolisian," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Muh Akbar mengatakan, sebagian besar pengusaha salon mengambil izin untuk memberikan pelayanan gunting rambut, dan perawatannya. Namun, praktiknya mereka melayani pijat plus.
Razia yang dilakukan siang hari itu, membuat para penghuni salon dan panti pijat kelabakan. Saat mendatangi salah satu salon, petugas yang menggedor pintu mendapati dua pasang diduga mesum.
"Dua karyawati salon ini yakni ER (24) yang berpasangan dengan JD (40), dan IM (19) yang berpasangan dengan RD (30)," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bone H Darmadi, Selasa (19/5/2015).
Ditambahkan dia, saat diamankan, kedua pasangan ini tengah dipijat dalam ruang tertutup dan pelanggannya hanya menggunakan celana dalam saja. Sedang satu pasangan lain baru selesai melayani pijat.
"Standar Operasional Prosedur (SOP) kita amankan dulu, lalu selanjutnya diberi pembinaan sekaligus peringatan agar tidak mengulangi lagi. Dan jika ada unsur pidana, maka kami serahkan ke kepolisian," tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Muh Akbar mengatakan, sebagian besar pengusaha salon mengambil izin untuk memberikan pelayanan gunting rambut, dan perawatannya. Namun, praktiknya mereka melayani pijat plus.
(san)