Oknum PNS Sibolga Ditangkap Bawa Sabu 4,16 Gram

Selasa, 19 Mei 2015 - 23:59 WIB
Oknum PNS Sibolga Ditangkap...
Oknum PNS Sibolga Ditangkap Bawa Sabu 4,16 Gram
A A A
SIBOLGA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Sibolga berinisial RRG alias R alias BSG (38) ditangkap Satuan Narkoba Polres Sibolga dari dalam mobil travel jurusan Medan–Sibolga karena membawa sabu-sabu seberat 4,16 gram.

Selain RRG turut diamankan satu orang rekannya berinisial ZS alias K alias BTS (30) warga Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Penangkapan RRG dan ZS berawal dari informasi warga kepada Satuan Narkoba bahwa ada dua orang di mobil travel berangkat dari Medan tujuan Sibolga membawa Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Nazrides Syarfi langsung memerintahkan KBO Ipda A Bakri terjun untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Ketika akan memasuki Kota Sibolga atau tepatnya di Km 7 Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, mobil yang ditumpangi kedua tersangka pun diberhentikan petugas Satnarkoba.

Petugas langsung mengamankan keduanya dan memeriksa barang–barang bawaan mereka serta juga tempat duduk yang diduduki keduanya. Saat itu, kedua tersangka duduk di bagian belakang dari kursi penumpang mobil.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebuah tas sandang bawaan mereka yang berisi satu gelas plastik orange yang berisi empat pipet plastik kecil, satu dot kompeng, satu jarum suntik, dua unit ponsel merek Nokia dan Mito.

"Selanjutnya dari bawah tempat duduk yang diduduki oleh salah seorang dari tersangka, ditemukan satu kotak rokok Amild dan didalamnya berisi sabu – sabu yang terbungkus disebuah plastik bening,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Ipda R Sormin, Selasa (19/5/2015) di Mapolres Sibolga.

Kedua tersangka pun kemudian digelandang ke Mapolres Sibolga guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan berdasarkan keterangan RRG, diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan milik dia yang dibeli lewat salah seorang warga Medan.

Nama perantara dan bandar narkoba ini telah dikantongi petugas dan ZS selaku rekan RRG, berperan sebagai penunjuk atau pemberi informasi tempat pembelian barang haram tersebut di Kota Medan.

Dalam perannya ini, ZS diberikan upah sebesar Rp500.000 oleh RRG serta sebagian dari sabu tersebut.

“Adapun berat awal Sabu yang dibeli RRG adalah sekira 5 gram. Namun, sebagian berhasil mereka konsumsi di dalam sebuah kamar mandi tempat pemberhentian mobil travel yang mereka tumpangi tersebut di Parapat, Kecamatan Simalungun,” timpal Ipda R Sormin.

Atas perbuatan itu sebut Ipda R Sormin, kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, Junto (Jo) Pasal 132 Undang – Undang (UU) RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkas Ipda R Sormin.

Kabag Humas Pemkot Sibolga, Syariful Alamsyah Harahap saat dihubungi terpisah terkejut ketika mendengar informasi bahwa ada salah seorang oknum PNS Pemkot Sibolga yang ditangkap terkait kasus kepemilikan sabu.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada pihak yang berwajib.

“Sehingga tidak ada bantuan hukum yang dapat diberikan dari Pemkot Sibolga kepada pegawainya yang terjerat kasus Narkoba. Sementara soal sanksi, lihat nanti,” pungkas Syariful.
(sms)
Berita Terkait
Partai Jerman Tuntut...
Partai Jerman Tuntut Sabu Gratis untuk Pecandu
Video Mengerikan Epidemi...
Video Mengerikan Epidemi Narkoba di Philadelphia, Pecandu Teler Sesaki Pinggir Jalan
Jadi Pusat Rehabilitasi...
Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba, Ashefa Griya Pusaka Tangani Pemulihan Pecandu secara Menyeluruh
Gerebek Kampung Narkoba...
Gerebek Kampung Narkoba di Jermal XV, Polisi Tangkap 5 Pecandu
Dikejar Polisi, Pecandu...
Dikejar Polisi, Pecandu Narkoba Ceburkan Diri ke Rawa
Puluhan Pasien Narkoba...
Puluhan Pasien Narkoba Mengamuk Ikat Pegawai Rehabilitasi di Tangsel, Polisi: Sudah Kondusif
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
51 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved