Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap saat Praktik di Toilet

Selasa, 19 Mei 2015 - 05:11 WIB
Dokter Kecantikan Gadungan...
Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap saat Praktik di Toilet
A A A
JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil membekuk JS (37), dokter kecantikan gadungan saat sedang buka praktik di toilet Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (18/5/2015).

"Senin pagi, kita menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal, dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku kami tangkap saat praktik di sebuah toilet, lantai 3, Plaza Semanggi," ujar Kanit Krimsus Polres Jakarta Selatan AKP Riki Yariandi di Polres Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Saat melakukan penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat suntik dan cairan kimia silikon. Pelaku terancam Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Riki menjelaskan, peristiwa penangkapan itu didasari dari laporan seorang pasien pelaku yang berinisial S. Kepada polisi, S mengaku dirinya mengalami bengkak-bengkak di seluruh wajahnya setelah disuntik oleh pelaku.

"Jadi, pelaku ini katanya bisa memberikan layanan medis atau farmasi kecantikan, seperti tarik benang dan suntik silikon pada wajah pasien. Dia (S) nyoba malah bermasalah. Pelaku ini tidak punya surat izin praktik," bebernya.

Riki mengungkapkan, seusai melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, pihaknya lantas menangkap pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan praktiknya selama tiga tahun.

"Korban yang mau (suntik) itu harus bayar Rp6 juta. Dia beroperasi sejak 2012. Dia ngekos di Kuningan, Setiabudi," terangnya.

Menurutnya, pelaku sebenarnya tidak mengetahui apa-apa soal kecantikan dan senyawa cairan kimia silikon yang disuntikkan pada tiap pasiennya itu. Pelaku bahkan hanya lulusan SMA yang mengaku-ngaku sebagai dokter.

"Praktiknya saja keliling-keliling mal yang ada di Jakarta, pengerjaannya malah di toilet mal. Makanya, kami sarankan pada masyarakat, waspada dong dan jangan mudah terpengaruh dengan dokter gadungan yang tidak punya sertifikat atau SIP (Surat Izin Praktik)," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
19 menit yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
31 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
4 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
5 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved