Puluhan Anggota Banpol PP Serang Minta Diangkat Jadi PNS

Senin, 18 Mei 2015 - 18:30 WIB
Puluhan Anggota Banpol...
Puluhan Anggota Banpol PP Serang Minta Diangkat Jadi PNS
A A A
SERANG - Sebanyak empat puluh anggota Bantu Operasional Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Serang yang masih bersetatus Pegawai Tidak Tetap (PPT) meminta dukungan kepada DPRD Kota Serang untuk mendorong dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Petugas bantu ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang Jala Mayor Syafei dengan membawa spanduk tuntutannya.

“Kami meminta dukungan ke DPRD Kota Serang agar segera mendukung forum kami se-nusantara, untuk segera mendesak presiden mengeluarkan Keppres, namun pada kenyataan dalam hal persamaan atas hak berbeda,” kata Mamad, salah satu anggota Banpol PP kepada wartawan, Senin (18/5/2015).

Aksi yang dilakukan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Korda Kota Serang ini juga mengungkapkan bahwa sudah selayaknya para Banpol di angkat sebagai PNS.

“Karena Banpol PP juga mempunyai peran yang sama, dan berperan aktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Jadi tidak ada bedanya dengan pegawai Satpol PP yang PNS,” kata Mamad.

Mamad menjelaskan tuntutannya tersebut, selaras dengan UU No 23 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2010 pada bab persyaratan menjadi PNS. “Jadi sesuai undang-undang, kita meminta kami diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Mamad, dilakukan lantaran Banpol-PP berfungsi sebagai penegak Perda. "Di Kota Serang terdiri dari 130 personel Banpol-PP, yang ada pada kesempatan ini hanya sekitar 60an personil. Tugas kita kan penegak Perda," kata Mamad.

Terlebih, Mamad menjelaskan masa bakti para Banpol yang hadir pada aksi ini sudah cukup lama.

Bahkan, Mamad mengaku sudah ada yang 15 tahun menjadi Banpol PP, namun hingga saat ini statusnya belum menjadi PNS.

“Namun saat pemerintah pusat sama sekali belum pernah mengeluarkan satu aturan yang mengatur tentang pengangkatan Banpol PP menjadi PNS,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Tiga Oknum Satpol PP...
Tiga Oknum Satpol PP Dinsos Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka
Anggota Satpol PP DKI...
Anggota Satpol PP DKI Korban Penipuan Rekrutmen Palsu Ternyata Sudah Bertugas di Pos PPKM
Satpol PP Parepare Tertibkan...
Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin
Direksi dan Dewas Diberhentikan,...
Direksi dan Dewas Diberhentikan, Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP
Penipuan Perekrutan...
Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved