Pasutri Penelantar Anak Terancam Lima Tahun Bui

Senin, 18 Mei 2015 - 14:47 WIB
Pasutri Penelantar Anak...
Pasutri Penelantar Anak Terancam Lima Tahun Bui
A A A
JAKARTA - Orangtua penelantar lima anaknya, Utomo Permono, dan istrinya Nurindria Sari bisa dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan. Dalam hal itu, pasutri tersebut terancam lima tahun bui dalam kasus kekerasan pada anak.

"UU Perlindungan No 35 Tahun 2014 ayat 77 bagian B kalau sampai terjadi kekerasan fisik kekerasan pada anak kecil itu maka pidananya adalah lima tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Safe House, Cibubur, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Dia juga menganggap, perbuatan pasutri itu sebuah kesalahan besar yang dibuat orangtuanya.

"Bagaimana mungkin sampai darah dagingnya ditelantarkan ini adalah hal yang tidak terpuji sama sekali karena mereka ini sudah menikah, dan ada janji membesarkan anak," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Mei 2015 mengamankan pasangan suami istri UP dan NS. Keduanya diduga menelatarkan lima anaknya.

Selain mengamankan UP dan NS, petugas juga membawa kelima anak korban kekerasan itu ke rumah aman atau safe house milik KPAI.
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
2 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
5 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
5 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
7 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
7 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
8 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved