Tak Laku, Bekas Mobil Dinas Jokowi Akan Dilelang Lagi
A
A
A
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bakal menggelar lelang ulang untuk kendaraan dinas yang belum laku, termasuk bekas mobil dinas (mobdin) mantan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi). Bekas mobdin tokoh yang kini menjabat Presiden RI itu akan diikutkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Budi Suharto mengatakan, penentuan harga mobdin dilaksanakan oleh panitia lelang. Tim sebelumnya menyurvei dan melihat harga di pasaran. Termasuk dalam menentukan mobdin bekas Wali Kota Joko Widodo bernopol AD 9501 GA.
Mobil warna hitam buatan tahun 2002 itu dipatok harga penawaran terendah sebesar Rp158 juta. "Kami belum akan mengevaluasi taksiran harga kendaraan dinas yang tak laku," tandas Budi Suharto, Kamis (14/5/2015).
Dia menganggap harga yang ditawarkan sudah realistis. Tidak lakunya mobdin yang dipakai mantan Wali Kota Solo Slamet Suryanto dan ditetap dipakai saat kepemimpinan Jokowi, bukan karena persoalan harga. Hal itu lebih mengacu kepada selera pembeli.
Selanjutnya, pihaknya akan menggelar lelang ulang dua bulan mendatang. Pihaknya berharap dalam lelang ulang nanti, mobdin yang semula tidak laku selanjutnya dapat terjual.
Sementara itu, Mukhtar Safrudin salah satu peserta lelang mengaku tidak berani memasukkan tawaran ke bekas mobdin Jokowi. Harga yang ditawarkan dinilai terlalu tinggi dari harga pasaran. Harga belinya di pasaran adalah Rp80 juta.
"Kalau dijual sampai Rp158 juta, jelas tidak ada yang menawar," tandas Mukhtar.
Dirinya hanya berani membeli jika harganya dibanderol Rp50 juta. Sebab, nantinya masih membutuhkan dana untuk keperluan pascalelang, seperti melakukan perbaikan terhadap onderdil yang rusak.
Diberitakan sebelumnya, mobdin yang dipakai Jokowi saat menjadi wali kota Solo tidak laku saat lelang terbuka yang digelar Rabu (13/5/2015). Pemkot Solo dinilai memasang banderol terlalu mahal terhadap bekas mobdin tersebut. (Baca: Bekas Mobil Dinas Jokowi Tidak Laku saat Dilelang).
Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Budi Suharto mengatakan, penentuan harga mobdin dilaksanakan oleh panitia lelang. Tim sebelumnya menyurvei dan melihat harga di pasaran. Termasuk dalam menentukan mobdin bekas Wali Kota Joko Widodo bernopol AD 9501 GA.
Mobil warna hitam buatan tahun 2002 itu dipatok harga penawaran terendah sebesar Rp158 juta. "Kami belum akan mengevaluasi taksiran harga kendaraan dinas yang tak laku," tandas Budi Suharto, Kamis (14/5/2015).
Dia menganggap harga yang ditawarkan sudah realistis. Tidak lakunya mobdin yang dipakai mantan Wali Kota Solo Slamet Suryanto dan ditetap dipakai saat kepemimpinan Jokowi, bukan karena persoalan harga. Hal itu lebih mengacu kepada selera pembeli.
Selanjutnya, pihaknya akan menggelar lelang ulang dua bulan mendatang. Pihaknya berharap dalam lelang ulang nanti, mobdin yang semula tidak laku selanjutnya dapat terjual.
Sementara itu, Mukhtar Safrudin salah satu peserta lelang mengaku tidak berani memasukkan tawaran ke bekas mobdin Jokowi. Harga yang ditawarkan dinilai terlalu tinggi dari harga pasaran. Harga belinya di pasaran adalah Rp80 juta.
"Kalau dijual sampai Rp158 juta, jelas tidak ada yang menawar," tandas Mukhtar.
Dirinya hanya berani membeli jika harganya dibanderol Rp50 juta. Sebab, nantinya masih membutuhkan dana untuk keperluan pascalelang, seperti melakukan perbaikan terhadap onderdil yang rusak.
Diberitakan sebelumnya, mobdin yang dipakai Jokowi saat menjadi wali kota Solo tidak laku saat lelang terbuka yang digelar Rabu (13/5/2015). Pemkot Solo dinilai memasang banderol terlalu mahal terhadap bekas mobdin tersebut. (Baca: Bekas Mobil Dinas Jokowi Tidak Laku saat Dilelang).
(zik)