Demo ke Dewan, Pulang dengan Tangan Hampa
Kamis, 14 Mei 2015 - 09:25 WIB
Demo ke Dewan, Pulang dengan Tangan Hampa
A
A
A
SIDOARJO - Ratusan korban lumpur demo ke DPRD Sidoarjo menuntut pelunasan ganti rugi kemarin.
Sayangnya, mereka harus pulang dengan tangan hampa karena keputusan berada di pemerintah pusat. Korban lumpur di peta area terdampak (PAT) itu tiba di gedung Dewan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka sebenarnya mendesak agar bisa masuk ke gedung Dewan. Namun, langkah korban lumpur asal Siring, Jatirejo, Kedungbendo, Gempolsari, dan sejumlah desa lainnya itu terhenti oleh pagar betis aparat Polres Sidoarjo.
Ketua Pansus Lumpur Mahmud menemui warga dan meminta yang boleh masuk ke ruang rapat hanya perwakilan. Warga kemudian menyetujui permintaan Mahmud. Perwakilan dari beberapa desa kemudian ditemui Pansus Lumpur. Namun, dalam pertemuan itu, Pansus Lumpur tidak bisa memberi keputusan.
Pasalnya, masalah ganti rugi yang akan dibayar melalui dana talangan merupakan keputusan pemerintah pusat. Mahmudah, salah satu perwakilan korban lumpur, mengaku kecewa atas hasil pertemuan itu. Namun, dia bisa memahami posisi pansus bukanlah pengambil keputusan.
Paling tidak, kata mantan Kades Renokenongo itu, pansus bisa menyampaikan tuntutan korban lumpur. ”Pansus bisa mendesak pemerintah pusat agar segera mencairkan dana talangan,” kata dia.
Ketua Pansus Lumpur Mahmud mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR terkait kondisi dan tuntutan korban lumpur. ”Dana talangan Rp781 miliar sudah ada, tinggal kesepakatan dengan Lapindo terkait pencairan dana talangan,” ujar politikus asal PAN itu.
Demikian pula diungkapkan anggota Pansus Lumpur lainnya, Ainun Jariyah, yang juga menemui korban lumpur. Menurut politikus PKB itu, pihaknya tidak berani berjanji apaapa karena dana talangan itu kewenangan pemerintah pusat. ”Kami hanya bisa menyampaikan dan menjembatani tuntutan korban lumpur,” kata dia.
Abdul rouf
Sayangnya, mereka harus pulang dengan tangan hampa karena keputusan berada di pemerintah pusat. Korban lumpur di peta area terdampak (PAT) itu tiba di gedung Dewan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka sebenarnya mendesak agar bisa masuk ke gedung Dewan. Namun, langkah korban lumpur asal Siring, Jatirejo, Kedungbendo, Gempolsari, dan sejumlah desa lainnya itu terhenti oleh pagar betis aparat Polres Sidoarjo.
Ketua Pansus Lumpur Mahmud menemui warga dan meminta yang boleh masuk ke ruang rapat hanya perwakilan. Warga kemudian menyetujui permintaan Mahmud. Perwakilan dari beberapa desa kemudian ditemui Pansus Lumpur. Namun, dalam pertemuan itu, Pansus Lumpur tidak bisa memberi keputusan.
Pasalnya, masalah ganti rugi yang akan dibayar melalui dana talangan merupakan keputusan pemerintah pusat. Mahmudah, salah satu perwakilan korban lumpur, mengaku kecewa atas hasil pertemuan itu. Namun, dia bisa memahami posisi pansus bukanlah pengambil keputusan.
Paling tidak, kata mantan Kades Renokenongo itu, pansus bisa menyampaikan tuntutan korban lumpur. ”Pansus bisa mendesak pemerintah pusat agar segera mencairkan dana talangan,” kata dia.
Ketua Pansus Lumpur Mahmud mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke pemerintah pusat dan DPR terkait kondisi dan tuntutan korban lumpur. ”Dana talangan Rp781 miliar sudah ada, tinggal kesepakatan dengan Lapindo terkait pencairan dana talangan,” ujar politikus asal PAN itu.
Demikian pula diungkapkan anggota Pansus Lumpur lainnya, Ainun Jariyah, yang juga menemui korban lumpur. Menurut politikus PKB itu, pihaknya tidak berani berjanji apaapa karena dana talangan itu kewenangan pemerintah pusat. ”Kami hanya bisa menyampaikan dan menjembatani tuntutan korban lumpur,” kata dia.
Abdul rouf
(ftr)