4 Mahasiswa Yogya Tertangkap Mesum di Hotel Parangtritis
A
A
A
BANTUL - Dua pasang mahasiswa dari empat perguruan tinggi swasta di DIY tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar hotel, kawasan Pantai Parangtritis. Keempat mahasiswa itu tertangkap bersama dua pasangan mesum lainnya.
Kepala Satuan Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, keempat pasangan itu bukan suami istri. Mereka tertangkap sedang berduaan di dalam kamar. Salah satu pasangan kedapatan sedang telanjang di kamar hotel Pantai Parangtritis.
"Selanjutnya, mereka diangkut ke Mapolres Bantul untuk dilakukan pendataan. Kami memang gencar melakukan operasi pekat," katanya, kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).
Dalam operasi pekat itu, ada lima hotel yang menjadi sasaran dan semuanya berada di pinggir jalan. Razia berhasil menjaring empat pasangan mesum. Diduga, razia tersebut bocor, hingga banyak yang meloloskan diri.
Selain merazia kawasan hotel, Sat Sabhara Polres Bantul juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk. 40 botol miras berbagai merk itu berhasil diamankan dari Kecamatan Bambanglipuro, Sewon, dan Kasihan.
"Polda memerintahkan operasi mulai tanggal 11-20 Mei 2015. Dan hari pertama, kami berhasil mengamankan empat pasang mesum dan puluhan botol miras bersama tiga tersangkanya. Untuk besok, tunggu tanggal mainnya," terangnya.
Empat pasangan mesum tersebut, hari ini dimajukan ke persidangan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sidang dipimpin Majelis Hakim Intan Trikumalasari. Pasangan mahasiswa didenda Rp300 ribu, dan Rp500 ribu untuk nonmahasiswa.
"Mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga kami jatuhkan denda," pungkasnya.
Kepala Satuan Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, keempat pasangan itu bukan suami istri. Mereka tertangkap sedang berduaan di dalam kamar. Salah satu pasangan kedapatan sedang telanjang di kamar hotel Pantai Parangtritis.
"Selanjutnya, mereka diangkut ke Mapolres Bantul untuk dilakukan pendataan. Kami memang gencar melakukan operasi pekat," katanya, kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).
Dalam operasi pekat itu, ada lima hotel yang menjadi sasaran dan semuanya berada di pinggir jalan. Razia berhasil menjaring empat pasangan mesum. Diduga, razia tersebut bocor, hingga banyak yang meloloskan diri.
Selain merazia kawasan hotel, Sat Sabhara Polres Bantul juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk. 40 botol miras berbagai merk itu berhasil diamankan dari Kecamatan Bambanglipuro, Sewon, dan Kasihan.
"Polda memerintahkan operasi mulai tanggal 11-20 Mei 2015. Dan hari pertama, kami berhasil mengamankan empat pasang mesum dan puluhan botol miras bersama tiga tersangkanya. Untuk besok, tunggu tanggal mainnya," terangnya.
Empat pasangan mesum tersebut, hari ini dimajukan ke persidangan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sidang dipimpin Majelis Hakim Intan Trikumalasari. Pasangan mahasiswa didenda Rp300 ribu, dan Rp500 ribu untuk nonmahasiswa.
"Mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda), sehingga kami jatuhkan denda," pungkasnya.
(san)