Diangap Tak Mampu, Gubernur Akan Panggil Wali Kota Sidimpuan

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:23 WIB
Diangap Tak Mampu, Gubernur Akan Panggil Wali Kota Sidimpuan
Gubernur Sumut ketika menerima audiensi sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan. (Foto/ sindonews/zia nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera memanggil Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Pemanggilan tersebut guna mempertanyakan langsung kondisi perkembangan pembahasan R-APBD 2020. Mengingat, hingga saat ini Pemkot Padangsidimpuan tak kunjung membahasnya. Rencana pemanggilan tersebut diutarakan Gubernur ketika menerima audiensi belasan anggota DPRD Padangsidimpuan dari empat fraksi (Gerindra, Demokrat, PDIP, Hanura).

Gubernur menilai, sebagai Wali Kota, dia harus mampu memberikan solusi terbaik terhadap polemik yang sedang dihadapi, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat luas."Berbicara APBD tentunya berbicara kepentingan rakyat, bukan kepentingan lainnya," ujar Rusydi ketika menyampaikan ucapan gubernur kepada SINDONews, Rabu (11/12/2019).

Berdasarkan keterangan gubernur kepada anggota DPRD, apabila pembahasan RAPBD tidak final, maka jalan terakhirnya harus menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Kebijakan itu nantinya akan menjadi landasan untuk kebijakan yang akan datang."Gubernur menilai, harusnya permasalahan politik ini harus dari awal diselesaikan,"tandasnya. (zia nasution)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5789 seconds (0.1#10.140)