HMI Ingatkan Gubsu Hindari Kadis Rangkap Jabatan Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota
loading...
A
A
A
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghindari serta tidak memilih kepala dinas (kadis) yang merangkap jabatan menjadi Pejabat sementara (Pjs) bupati/wali kota menjelang Pilkada 2020.
Ketua Umum Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, jika hal ini tidak dihindari maka dikhawatirkan kinerja kadis tersebut, tidak dapat maksimal kinerjanya.
Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait sejumlah kadis bakal rangkap jabatan menjadi Pjs bupati/wali kota menjelang pilkada.
"Kami meminta agar siapapun kadis yang sudah rangkap jabatan, jangan sampai jadi Pjs lagi," kata Hasbi melalui keterangan tertulis Jumat (25/9/2020). (BACA JUGA: Liliyana Natsir Jadi Pebulu Tangkis Putri Terbaik dalam Satu Dekade)
Dia mengatakan, di antara kadis yang rangkap jabatan itu diantaranya, Ismail Sinaga Kadisdukcapil sekaligus Plt di BPKAD; Irman, Kepala Balitbang yang juga Plt di Kadiskominfo.
"Nama-nama ini sebagai contoh saja, ada beberapa lagi yang rangkap jabatan. Harapannya agar tidak jadi Pjs bupati atau walikota," tegasnya.
Hasbi mengungkapkan, dalam pemilihan Pjs juga harus sesuai dengan golongannya sebagai ASN. "Setahu saya kadis itukan Eselon II A, minimal yang setingkat kadis lah yang jadi Pjs. Saya dengar ada yang Eselon II B juga yang akan dijadikan Pjs, saya pikir jangan dulu," ucap Hasbi. (BACA JUGA: Dr Yan Ungkap Ilmuwan yang Membuat Virus COVID-19)
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut Hendra Dermawandikonfirmasi terkait pejabat eselon yang rangkap jabatan yang bakal dilantik menjadi Pjs bupati dan wali kota tersebut, tidak bersedia berkomentar. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp dibaca tapi tidak dibalas.
Ketua Umum Badko HMI Sumut Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, jika hal ini tidak dihindari maka dikhawatirkan kinerja kadis tersebut, tidak dapat maksimal kinerjanya.
Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait sejumlah kadis bakal rangkap jabatan menjadi Pjs bupati/wali kota menjelang pilkada.
"Kami meminta agar siapapun kadis yang sudah rangkap jabatan, jangan sampai jadi Pjs lagi," kata Hasbi melalui keterangan tertulis Jumat (25/9/2020). (BACA JUGA: Liliyana Natsir Jadi Pebulu Tangkis Putri Terbaik dalam Satu Dekade)
Dia mengatakan, di antara kadis yang rangkap jabatan itu diantaranya, Ismail Sinaga Kadisdukcapil sekaligus Plt di BPKAD; Irman, Kepala Balitbang yang juga Plt di Kadiskominfo.
"Nama-nama ini sebagai contoh saja, ada beberapa lagi yang rangkap jabatan. Harapannya agar tidak jadi Pjs bupati atau walikota," tegasnya.
Hasbi mengungkapkan, dalam pemilihan Pjs juga harus sesuai dengan golongannya sebagai ASN. "Setahu saya kadis itukan Eselon II A, minimal yang setingkat kadis lah yang jadi Pjs. Saya dengar ada yang Eselon II B juga yang akan dijadikan Pjs, saya pikir jangan dulu," ucap Hasbi. (BACA JUGA: Dr Yan Ungkap Ilmuwan yang Membuat Virus COVID-19)
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut Hendra Dermawandikonfirmasi terkait pejabat eselon yang rangkap jabatan yang bakal dilantik menjadi Pjs bupati dan wali kota tersebut, tidak bersedia berkomentar. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui pesan Whatsapp dibaca tapi tidak dibalas.
(vit)