Saling Klaim Lahan, Warga Sihaporas Bentrok dengan Karyawan PT TPL
A
A
A
SIMALUNGUN - Dipicu saling klaim lahan perkebunan sekitar seratus warga desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun bentrok dengan karyawan PT Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli.
Camat Pematang Sidamanik Jenny Farida Damanik kepada Sindonews.com,Selasa (17/9/2019) mengatakan,pihak TPL dan warga saling klaim lahan di lokasi bentrok.
"Ada lahan yang sudah dibersihkan PT TPL diklaim warga merupakan tanah ulayat,dan akan ditanami jagung,sehingga terjadi bentrok di antara kedua belah pihak," ujar Jenny.
Jenny menambahkan dari laporan yang diterimanya ada korban dari pihak PT TPL sebanyak 10 orang,9 sudah meninggalkan rumah sakit dan satu lagi masih menjalani perawatan.
Pihaknya, kata Jenny, akan melakukan pertemuan dengan pihak TPL dan warga untuk menuntaskan masalah lahan di desa Sihaporas.
Perwakilan warga, Mangitua Ambarita, mengklaim areal tersebut merupakan tanah adat Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang hendak ditanami jagung.
Dia juga menyebutkan, kejadian tersebut mengakibatkan dua warga, dan anak berusia tiga tahun mengalami luka memar.
"Dari warga ada korban luka memar seorang balita,dan lahan yang diklaim lahan pihak PT TPL adalah tanah adat," ujar Mangitua.
Sedangkan Corporate Communication Manager PT TPL, Norma Patty Nandini Hutajulu menyebutkan dari pihaknya sembilan terluka, satu di antaranya menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani.
Camat Pematang Sidamanik Jenny Farida Damanik kepada Sindonews.com,Selasa (17/9/2019) mengatakan,pihak TPL dan warga saling klaim lahan di lokasi bentrok.
"Ada lahan yang sudah dibersihkan PT TPL diklaim warga merupakan tanah ulayat,dan akan ditanami jagung,sehingga terjadi bentrok di antara kedua belah pihak," ujar Jenny.
Jenny menambahkan dari laporan yang diterimanya ada korban dari pihak PT TPL sebanyak 10 orang,9 sudah meninggalkan rumah sakit dan satu lagi masih menjalani perawatan.
Pihaknya, kata Jenny, akan melakukan pertemuan dengan pihak TPL dan warga untuk menuntaskan masalah lahan di desa Sihaporas.
Perwakilan warga, Mangitua Ambarita, mengklaim areal tersebut merupakan tanah adat Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang hendak ditanami jagung.
Dia juga menyebutkan, kejadian tersebut mengakibatkan dua warga, dan anak berusia tiga tahun mengalami luka memar.
"Dari warga ada korban luka memar seorang balita,dan lahan yang diklaim lahan pihak PT TPL adalah tanah adat," ujar Mangitua.
Sedangkan Corporate Communication Manager PT TPL, Norma Patty Nandini Hutajulu menyebutkan dari pihaknya sembilan terluka, satu di antaranya menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani.
(vhs)