Tim Pegasus Polsek Percut Seituan Tembak Pelaku Curas

Senin, 02 September 2019 - 11:40 WIB
Tim Pegasus Polsek Percut Seituan Tembak Pelaku Curas
Dua pelaku kriminal kembali diringkus Tim Pegasus Polsek Percut Seituan, satu diantaranya terpaksa ditembak karena berupaya kabur dalam pengembangan.(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Dua pelaku kriminal kembali diringkus Tim Pegasus Polsek Percut Seituan, satu diantaranya terpaksa ditembak karena berupaya kabur dalam penyergapan.

Kedua pelaku pencurian dan kekerasan (Cras) yakni Rinaldi (21) warga Bandar Klipah, Kecamatan Percut Seituan dan rekannya Angga Juanda Daulay (20), warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Tersangka Rinaldi, terpaksa dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan, karena mengalami luka tembak di kedua kakinya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, kedua tersangka diburon dalam kasus pencurian dan kekerasan, sesuai LP/2215/VIII/2019/SPK/Percut Sietuan, tanggal 21 Agustus 2019 atas nama korban SUHENDRA dan LP:1121/K/IV/2019/SPK Percut seituan, tanggal 6 Maret 2019, atas nama korban Ervin Aksan Harahap.

Perampokan yang dialami Suhendra terjadi pada 21 Agustus 2019, pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban hendak pulang mengendarai sepeda motor melintas di atas jembatan tol Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Percut Seituan.

"Korban dipepet tiga sepeda motor dengan enam pemuda. Korban lalu ditodong sajam. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor BK 3653 AHO, beserta uang yang di dalam dompet," jelas Dadang.

Berdaasarkan laporan korban, Tim Pegasus Polsek Percut Seitua melakukan perburuan ciri-ciri pelaku yang teridentifikasi Minggu (1/9/2019) berada di kawasan Jalan Medan-Batangkuis, tepatnya di lorong VII.

"Kedua pelaku kita sergap di salah satu rumah di lorong VII, yang juga kita temukan seperangkat alat hisap sabu, sajam dan kunci T," papar Dadang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Ipda Toto Hartono, Senin (2/9/2019).

Selanjutnya petugas menggelandang tersangka Rinaldi dan Angga untuk diambil keterangan dan mencari sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang sudah dijual kepada para penadah. "Pada saat dibawa, tersangka Rinaldi mencoba melakukan perlawanan untuk melarikan diri, sehingga petugas di lapangan melepaskan tembakan tegas dan terukur," jelas Dadang.

Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan Rinaldi dan Angga sudah melakukan kasus kejahatan. Untuk di wilayah Percut Seituan, keduanya sudah 12 kali melakukan kejahatan khususnya di wilayah Percut Seituan, Medan Baru dan Medan Kota.

"Saat ini petugas masih melakukan pendalaman keterangan untuk mengungkap semua kejahatan yang sudah dilakukan, termasuk pelaku lain dan barang bukti sepeda motor yang sudah diperjual belikan kepada penadah," ujar Dadang.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3181 seconds (0.1#10.140)