Lelah Dikejar Petugas, Pengedar Ganja Akhirnya Lemas dan Menyerah
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Setelah sempat kejaran-kejaran, petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil membekuk BR alias Bangun (23), pengedar ganja di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dari pelaku, polisi menyita 39,01 gram ganja kering siap edar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka warga Jalan Alboin Hutabarat Gang Damai II Kelurahan Wek. VI Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan warga yang resah akan praktik jual beli narkoba di kampung tersebut,” ucap Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (14/8/2019).
Hilman mengatakan, saat penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Ketika itu tersangka sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam.
Nah saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri ke daerah pemukiman namun petugas berhasil menangkap dan mengamankannya.
“Kemudian petugas menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dibuangnya ternyata berisi 12 bungkus kertas nasi berisi ganja,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut.
Dari pelaku, polisi menyita 39,01 gram ganja kering siap edar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka warga Jalan Alboin Hutabarat Gang Damai II Kelurahan Wek. VI Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Penangkapan terhadap tersangka atas laporan warga yang resah akan praktik jual beli narkoba di kampung tersebut,” ucap Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu (14/8/2019).
Hilman mengatakan, saat penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Ketika itu tersangka sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam.
Nah saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri ke daerah pemukiman namun petugas berhasil menangkap dan mengamankannya.
“Kemudian petugas menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dibuangnya ternyata berisi 12 bungkus kertas nasi berisi ganja,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut.
(vhs)