Emak-Emak PKL Hadang Satpol PP Kota Medan saat Lakukan Penertiban

Kamis, 08 Agustus 2019 - 16:18 WIB
Emak-Emak PKL Hadang Satpol PP Kota Medan saat Lakukan Penertiban
Suasana penertiban PKL di seputar Jalan Bulan, Kota Medan, Sumut, yang mendapat penolakan dari para pedagang, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Seperti yang ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) tetap terus dilakukan meski sempat terjadi kericuhan.

Bahkan Muhammad Sofyan terkena air panas saat ikut menertibkan PKL di depan Rumah Sakit Elisabeth pada Rabu (7/8/2019) sore kemarin. (Baca juga: Usai Tersiram Air Panas oleh PKL, Kepala Satpol PP Medan Ngotot Tetap Lakukan Penertiban)

Nah, pada Kamis (8/8/2019) hari ini Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban PKL. Kali ini petugas menyasar ke kawasan Jalan Bulan, Kamis (8/8/2019). Dan sudah diduga sebelumnya, kericuhan kembali terjadi.

Bahkan, emak-emak PKL nekat memukul petugas Satpol PP dengan kayu. Namun, kericuhan akhirnya berhasil direda. Petugas Satpol PP dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan memberikan kesempatan kepada para pedagang selama 30 menit untuk mengamankan sejumlah barang dagangannya.

Salah seorang pewakilan PKL di Jalan Bulan, Laila mengatakan, pedagang tidak bisa menerima penertiban itu karena keberadaan mereka resmi di Pasar Bulan. Mereka telah berdagang di sana sejak lama.

“Keberadaan Pasar Bulan resmi karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 1993. Jadi SK kios kami itu ada dan resmi. Makanya kami heran kenapa kios kami diobrak-abrik,” ujar Laila. (Baca juga: Bongkar Lapak Pedagang, Muka Kasatpol PP Pemkot Medan Tersiram Air Panas)

Para pedagang juga menyayangkan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkot Medan dan PD Pasar karena persoalan terkait Pasar Bulan saat ini dalam proses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kenapa proses PTUN belum selesai, tapi mereka sudah datang lagi. Ada apa dengan Pemko Medan,” katanya.

Sementara Sekretaris Satpol PP Medan Rakhmat yang meninjau langsung penertiban di Jalan Bulan mengungkapkan, kegiatan itu melibatkan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Perjuangan dan Medan Perjuangan.

Rakhmat mengatakan, perlawanan yang dilakukan para pedagang sudah biasa dihadapi petugas Satpol PP. Penertiban pedagang di Jalan Bulan juga sudah berulang kali dilakukan dan tetap mendapat perlawanan. “Kalau di sini sudah berulang kali kami lakukan karena kami harus mengembalikan fungsi jalan bulan,” ujarnya.

Terkait dengan klaim pedagang bahwa persoalan Pasar Bulan masih dalam proses gugatan di PTUN, Rakhmat membenarkannya. Namun, dia juga menilai seharusnya pedagang juga tidak melakukan aktivitas di pasar itu karena proses hukum sedang berlangsung.

“Betul, saat ini proses hukum masih berjalan. Namun demikian, seharusnya di sini juga tidak ada kegiatan apa pun dilakukan pedagang,” kata Rahmat.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang yang kalah jumlah dari petugas Satpol PP akhirnya memilih mundur. Petugas Satpol PP kemudian membersihkan lapak-lapak dagangan. Satu unit alat berat ekskavator dikerahkan untuk membersihkan lapak pedagang dari Jalan Bulan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6233 seconds (0.1#10.140)