Pengusaha Sipirok Rugi Rp25 Milar Bakal Tempuh Jalur Hukum
A
A
A
JAKARTA - Nasib nahas dialami oleh pengusaha asal Sipirok, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara Hasanuddin Harahap.
Pengusaha meradang dan bakal melaporkan permasalahannya ke pihak berwajib. Perusahaan yang dikelolanya kini bangkrut.
Tak terima dengan keadaannya, Hasanuddin Harahap kini menggandeng pengacara senior Pitra Romadoni Nasution untuk menyelesaikan permasalahan proyeknya yang telah dikeluarkan kurang lebih Rp25 miliar.
Pitra Romadoni Nasution, menyatakan bahwa dirinya menemukan ada dugaan tindak pidana terhadap bangkrutnya Hasanuddin Harahap setelah melakukan gelar perkara bersama timnya.
"Kemungkinan besar saya akan tindak pihak-pihak yang ikut serta dalam permasalahan yang menimpa Hasanuddin Harahap. Dan tidak menutup kemungkinan bakalan ada lagi pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini akan kami bawa ke proses hukum," ucapnya, Rabu (8/4/2020).
Pitra melanjutka pihaknya saat ini hanya mengimbau agar pihak-pihak yang saat ini dalam proses, segera mengembalikan kerugian dari kliennya agar permasalahan ini tidak semakin melebar jauh.
"Saat ini masih kita tutup nama-nama terkait sembari menunggu iktikad baiknya. Pasti bakalan kita buka siapa para penipu-penipu ini nantinya biar publik juga tahu dan antisipasi untuk berbisnis dengan nama-nama yang kami rahasiakan tersebut," bebernya.
Pitra juga menambahkan, dirinya masih menunggu iktikad baik terhadap pihak-pihak mitra kerja Hasanuddin Harahap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dalam jangka waktu 1×24 jam.
"Kita lihat besok kalau belum ada penyelesaian secara musyawarah saya akan seret ini ke proses hukum. Saya kira ini bisa diselesaikan dan nama-nama pihak yang akan kami tindak tegas secara hukum masih kami rahasiakan sembari menunggu iktikad baik dari mereka semua,"tutupnya.
Pengusaha meradang dan bakal melaporkan permasalahannya ke pihak berwajib. Perusahaan yang dikelolanya kini bangkrut.
Tak terima dengan keadaannya, Hasanuddin Harahap kini menggandeng pengacara senior Pitra Romadoni Nasution untuk menyelesaikan permasalahan proyeknya yang telah dikeluarkan kurang lebih Rp25 miliar.
Pitra Romadoni Nasution, menyatakan bahwa dirinya menemukan ada dugaan tindak pidana terhadap bangkrutnya Hasanuddin Harahap setelah melakukan gelar perkara bersama timnya.
"Kemungkinan besar saya akan tindak pihak-pihak yang ikut serta dalam permasalahan yang menimpa Hasanuddin Harahap. Dan tidak menutup kemungkinan bakalan ada lagi pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini akan kami bawa ke proses hukum," ucapnya, Rabu (8/4/2020).
Pitra melanjutka pihaknya saat ini hanya mengimbau agar pihak-pihak yang saat ini dalam proses, segera mengembalikan kerugian dari kliennya agar permasalahan ini tidak semakin melebar jauh.
"Saat ini masih kita tutup nama-nama terkait sembari menunggu iktikad baiknya. Pasti bakalan kita buka siapa para penipu-penipu ini nantinya biar publik juga tahu dan antisipasi untuk berbisnis dengan nama-nama yang kami rahasiakan tersebut," bebernya.
Pitra juga menambahkan, dirinya masih menunggu iktikad baik terhadap pihak-pihak mitra kerja Hasanuddin Harahap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dalam jangka waktu 1×24 jam.
"Kita lihat besok kalau belum ada penyelesaian secara musyawarah saya akan seret ini ke proses hukum. Saya kira ini bisa diselesaikan dan nama-nama pihak yang akan kami tindak tegas secara hukum masih kami rahasiakan sembari menunggu iktikad baik dari mereka semua,"tutupnya.
(vhs)