Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh IRT di Tapsel, Ini Modusnya

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:11 WIB
loading...
Polisi Tangkap Perampok...
Polisi menangkap dua tersangka pelaku perampokan yang membunuh korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Nurhaida Simanjuntak (60) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Minggu, 27 Juli 2022 lalu. (Ist)
A A A
TAPANULI SELATAN - Polisi menangkap dua tersangka pelaku perampokan yang membunuh korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (60) di Tapanuli Selatan , Sumatera Utara, Minggu, 27 Juli 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua tersangka adalah BST dan AP. Keduanya ditangkap di Provinsi Sumatera Barat. "Kedua pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap," kata Hadi, Jumat (5/8/2022).

Hadi menjelaskan, penangkapan keduanya berhasil dilakukan setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi usai penemuan mayat Nurhaida di pinggir Jalan Aek Latong Lama, Tapanuli Selatan pada Minggu, 24 Juli 2022 lalu.

Dari pengembangan atas bahan dan keterangan yang dikumpulkan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. "Saat ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Barang-barang korban juga hilang," jelas Hadi.

Atas perbuatannya, kata Hadi, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana. “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” pungkas Hadi.

Hadi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi keluarga korban yang akan memberikan oleh-oleh. "Jadi mereka ketemu dengan korban di pasar. Lalu tersangka membujuk korban ikut ke mobil untuk mengambil oleh-oleh," terang Hadi.

Baca: Kronologi Prada Sandi Wiratama Saputra Tewas Tertembak Senjata SPR 3 di Kepala.

Korban awalnya tak curiga dan mau saja diajak tersangka. Dia pun ikut masuk ke dalam mobil. Setibanya korban masuk ke mobil, tersangka mencoba mengambil paksa kalung emas yang dipakai korban di lehernya. Korban pun saat itu melakukan perlawanan.

Baca Juga: Petugas PLN Gadungan Curi HP di Limbangan Garut, Aksinya Terekam CCTV.

Melihat korban melawan, salah seorang tersangka kemudian mengambil jaket dan membekap korban hingga tewas. "Setelah korban tewas, pelaku mengambil kalung emas seberat 15 gram milik korban. Mereka lalu meninggalkan korban di tengah jalan. Emas hasil rampokan itu kemudian dijual di Kota Padang dan hasilnya dibagi dua oleh para tersangka. Masing-masing mendapat Rp3,5 juta," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)