DPRD Simalungun Akan Panggil Bupati Pertanyakan Penanggulangan Covid 19

Rabu, 08 April 2020 - 10:25 WIB
DPRD Simalungun Akan...
Undangan Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Bupati Simalungun JR Saragih terkait penanggulangan Covid 19.Foto/Sindonews.com/Ist
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun memanggil Bupati JR Saragih untuk dimintai penjelasan terkait penanggulangan Covid 19,dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (9/4/2020) di ruang rapat paripurna gedung dewan di Pematang Raya.

Salah seorang anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengaku sudah menerima undangan rapat tersebut dan rapat yang dilaksanakan menindaklanjuti rapat para pimpinan dewan, ketua-ketua fraksi dan ketua-ketua komisi, untuk meminta penjelasan penanggulangan Covid 19 oleh tim gugus tugas termasuk penggunaan anggarannya.

"Selain meminta penjelasan penanggulangan Covid-19, DPRD Simalungun juga akan meminta penjelasan penggunaan dana BTT yang digunakan untuk penanggulangan apakah sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,atau sudah tepat sasaran atau belum," sebut Bernhard kepada Sindonews.com,Rabu (8/4/2020).

Politisi Nasdem itu menambahkan, pihaknya menerima banyak informasi baik dari media maupun masyarakat terkait penggunaan dana BTT yang tidak sesuai ketentuan seperti pembelian mobil tangki, pembayaran rekening air warga yang digratiskan dan rehabilitasi Posko Covid 19 di eks gedung PD Agromadear di Jalan Asahan, kecamatan Siantar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

"Rehabilitasi Posko Covid 19 di Jalan Asahan dan pembelian mobil tangki yang menghabiskan dana miliaran tidak mendesak dilakukan,sehingga tidak tepat menurut saya," ujar Bernhard.

Untuk Posko Covid-19, menurutnya masih bisa disewa dengan biaya yang lebih murah, dan untuk pengadaan air bersih bagi masyrakat yang desanya diisolasi BPBD dan PDAM Tirtalihou masih bisa menggunakan prasarana yang ada saat ini, sehingga tidak perlu dipaksakan penggunaan anggarannya.

Lebih lanjut Bernhard mengatakan, DPRD Simalungun juga akan meminta penjelasan terkait status luckdown desa Bangun Panei, padahal hasil test warga setempat yang berstatus PDP belum diketahui, dan hingga meninggal dunia dinyatakan negatif namun dikebumikan dengan protap jenazah Covid 19.

Hal lain menurut Anggota Komisi II yang membidangi kesehatan itu,penyampaian status positif atau negatif PDP yang dinilai sering berubah-ubah dan terlalu gampang disampaikan kepada publik.

"Dalam tempo lebih kurang 8 jam pasien positif Covid 19 di Kabupaten Simalungun bisa mencapai tiga orang pada Jumat (3/4/2020), padahal sesuai data yang dibuat Posko Covid pukul 07.00 WIB. Pasien positif masih nol, namun pukul 15.00 WIB sudah ada tiga sekaligus, jadi selama ini ketiga warga itu dirawat dimana atau tidak terpantau oleh tim," kata Bernhard.

DPRD Simalungun, menurutnya mendukung penuh penanggulangan Covid 19 oleh pemerintah daerah namun sebaiknya penggunaan anggarannya tidak menabrak aturan yang ada dan tepat sasaran.

Sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong yang dikonfirmasi terkait pemanggilan Bupati Simalungun JR Saragih, untuk dimintai pendapatnya terkait penanganan Covid 19 dalam RDP, Kamis besok, melalui pesan WhatsApp hanya membalas dengan gambar jempol.
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)