Pengedar Ganja Kelas Teri Dicokok Satres Narkotika Polres Taput

Rabu, 05 Februari 2020 - 17:44 WIB
Pengedar Ganja Kelas Teri Dicokok Satres Narkotika Polres Taput
Nicky Revaldo Sitanggang (19) dicokok Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara di Jalan Diponegoro, Lelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Senin (3/2/2020) malam. (Foto/SINDOnews/tribratanews.sumut.polri)
A A A
TARUTUNG - Nicky Revaldo Sitanggang (19) dicokok Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara di Jalan Diponegoro, Lelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Senin (3/2/2020) malam.

Warga Pardangguran Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung dibekuk saat menunggu pembeli ganja. Sebelum sukses menjual barang haram itu, tim Satuan Narkoba Polres Taput segera menangkap tersangka.

Dari hasil penangkapan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi seberat 3, 25 gram. Ganja tersebut dibungkus dengan rapi dan disimpan di saku celana.

Kapolres taput AKBP HM Silaen melalui Kasubbag Humas Aipti W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut."Tim berhasil menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat,"kata dia dalam keterangannya Rabu (5/2/20202)

Saat ini pihaknyamasih mengembangkan keterangan dari mana tersangka memiliki ganja tersebut untuk bisa diperjualbelikan.

"Tersangka kami tahan berdasarkan alat bukti dan dikenakan melanggar pasal 111 UU Nomor 5/2009 tentang Narkotika,"sebutnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3660 seconds (0.1#10.140)