Gubernur Nurdin Pimpin Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

Rabu, 08 April 2020 - 18:14 WIB
Gubernur Nurdin Pimpin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini memimpin Gugus Tugas Covid-19 Sulsel sesuai arahan Mendagri. Foto/Pemprov Sulsel
A A A
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona alias Covid-19 di wilayahnya. Hal tersebut membuat struktur gugus tugas di Sulsel kembali berubah untuk yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, gugus tugas dipimpin oleh Kepala BPBD Sulsel, kemudian diserahkan Pangdam XIV Hasanuddin. Gugus tugas terbaru yang diketuai Nurdin Abdullah tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor: 954/III/Tahun 2020. Ini berdasarkan arahan dari Mendagri, dimana kepala daerah menjadi ketua gugus tugas.

Gubernur Nurdin kemudian menjelaskan perubahan yang terjadi. Untuk struktur pertama diketuai oleh Kepala BPBD Sulsel, Nimal Lahamang. Ini disesuaikan dengan struktur gugus tugas di pusat.

“Pertama itu, karena kita melihat bahwa di pusat itu ketua gugus tugasnya adalah Kepala BNPB. Sehingga supaya jalur komunikasinya bisa lebih baik, maka kita tunjuklah kepala BPBD sebagai ketua, wakil ketuanya adalah kepala dinas kesehatan,” kata Gubernur Nurdin, dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2020).

Dalam perjalanan, Kepala BPBD sakit sehingga pihaknya menunjuk Pangdam Hasanuddin. "Kepala Dinas Kesehatan juga positif (Covid-19) dan kepala BPBDnya juga sakit. Tapi dia tidak positif, dia hanya sakit dan intinya negatif,” sebut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Selanjutnya, Gubernur Nurdin bersama Forkopimda melakukan pertemuan mengevaluasi kerja gugus tugas. Akhirnya disepakati bahwa Pangdam XIV Hasanuddin sebagai ketua gugus tugas. Tim ini kemudian melakukan kerja cepat, membentuk struktur baru, termasuk memindahkan posko gugus dari Baruga Pattingaloang yang berada di kawasan Rujab Gubernur Sulsel ke Balai Prajurit M Yusuf.

“Sistem dibuat, alur tugas jelas, dibuat siapa mengerjakan apa, langsung bekerja. Luar biasa, sementara ini berjalan dengan baik, kita mendapat lagi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Ketua Gugus Tugas itu dipimpin langsung oleh Gubernur, Wakil Ketua Pangdam atau Danrem,” jelasnya.

Ia menambahkan sekarang ini sistem sudah terbangun dengan baik dan sudah bekerja, tidak ada yang berubah. Yang berubah hanyalah struktur dan gubernur sebagai ketua.
(tyk)
Berita Terkait
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jadi Pertama yang ke Bantilang
Gubernur Bahas Langkah...
Gubernur Bahas Langkah Hadapi Ekonomi Pasca COVID-19 Bersama FKIJK
Gubernur Sulsel Tegaskan...
Gubernur Sulsel Tegaskan Mal Tetap Ditutup
Jelang Lebaran, Gubernur...
Jelang Lebaran, Gubernur Pastikan Aktivitas Ekonomi Normal
Andi Sudirman Sulaiman...
Andi Sudirman Sulaiman Resmi Menjabat Gubernur Sulsel Definitif
Tanpa Wagub, Andi Sudirman...
Tanpa Wagub, Andi Sudirman Mesti Maksimalkan Kinerja Sekprov-Kepala OPD
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved