Jelang Lebaran, Gubernur Pastikan Aktivitas Ekonomi Normal

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:44 WIB
loading...
Jelang Lebaran, Gubernur Pastikan Aktivitas Ekonomi Normal
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memastikan aktivitas perekonomian di Makassar akan berjalan normal, pasca perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR -

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memastikan aktivitas perekonomian di Makassar akan berjalan normal, pasca perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Nurdin menegaskan, pada masa PSBB tidak boleh aktivitas ekonomi terganggu, makanya jelang lebaran semuanya akan kembali normal difungsikan utamanya aktivitas pertokoan yang selama ini sudah tutup pasca PSBB.

Syaratnya, kata dia, seluruh pertokoan yang beroperasi harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan handzanitizer, pengukur suhu dan tetap menjaga jarak dalam beraktifitas.

“Hari ini, saya sudah minta ke PJ Walikota untuk mengundang seluruh pemilik toko utamanya yang memiliki karyawan banyak agar membolehkan mereka kembali beroperasi normal. Karena, kita ingin jelang lebaran aktivitas ekonomi membaik,” ujarnya di rumah jabatan, Rabu (06/05/2020).

Bupati Bantaeng dua periode ini menuturkan, tugas pemerintah menyelamatkan pengusaha yang sudah mau bangkrut dengan memberikan dukungan membolehkan usaha mereka buka. Nantinya, akan ada pembatasan toko mana saja yang dibolehkan tutup tidak saja berkaitan dengan toko pangan.

Sementara itu, disinggung terkait adanya toko yang dicabut izinnya karena beroperasi dalam masa PSBB. Dia menuturkan sangat mudah tinggal minta maaf saja.

“Ini nantinya bukan imbau, tapi wajib melaksanakan aturan yang ada. Jadi, tinggal menunggu hasil pertemuan PJ Wali Kota dengan pengusaha tersebut. Secepatnya, aturan soal aktivitas tersebut disampaikan,” paparnya.

(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)