Gubernur Nurdin Pimpin Gugus Tugas Covid-19 Sulsel

Rabu, 08 April 2020 - 18:14 WIB
Gubernur Nurdin Pimpin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini memimpin Gugus Tugas Covid-19 Sulsel sesuai arahan Mendagri. Foto/Pemprov Sulsel
A A A
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona alias Covid-19 di wilayahnya. Hal tersebut membuat struktur gugus tugas di Sulsel kembali berubah untuk yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, gugus tugas dipimpin oleh Kepala BPBD Sulsel, kemudian diserahkan Pangdam XIV Hasanuddin. Gugus tugas terbaru yang diketuai Nurdin Abdullah tertuang dalam SK Gubernur Sulsel Nomor: 954/III/Tahun 2020. Ini berdasarkan arahan dari Mendagri, dimana kepala daerah menjadi ketua gugus tugas.

Gubernur Nurdin kemudian menjelaskan perubahan yang terjadi. Untuk struktur pertama diketuai oleh Kepala BPBD Sulsel, Nimal Lahamang. Ini disesuaikan dengan struktur gugus tugas di pusat.

“Pertama itu, karena kita melihat bahwa di pusat itu ketua gugus tugasnya adalah Kepala BNPB. Sehingga supaya jalur komunikasinya bisa lebih baik, maka kita tunjuklah kepala BPBD sebagai ketua, wakil ketuanya adalah kepala dinas kesehatan,” kata Gubernur Nurdin, dalam keterangan persnya, Rabu (8/4/2020).

Dalam perjalanan, Kepala BPBD sakit sehingga pihaknya menunjuk Pangdam Hasanuddin. "Kepala Dinas Kesehatan juga positif (Covid-19) dan kepala BPBDnya juga sakit. Tapi dia tidak positif, dia hanya sakit dan intinya negatif,” sebut mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Selanjutnya, Gubernur Nurdin bersama Forkopimda melakukan pertemuan mengevaluasi kerja gugus tugas. Akhirnya disepakati bahwa Pangdam XIV Hasanuddin sebagai ketua gugus tugas. Tim ini kemudian melakukan kerja cepat, membentuk struktur baru, termasuk memindahkan posko gugus dari Baruga Pattingaloang yang berada di kawasan Rujab Gubernur Sulsel ke Balai Prajurit M Yusuf.

“Sistem dibuat, alur tugas jelas, dibuat siapa mengerjakan apa, langsung bekerja. Luar biasa, sementara ini berjalan dengan baik, kita mendapat lagi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Ketua Gugus Tugas itu dipimpin langsung oleh Gubernur, Wakil Ketua Pangdam atau Danrem,” jelasnya.

Ia menambahkan sekarang ini sistem sudah terbangun dengan baik dan sudah bekerja, tidak ada yang berubah. Yang berubah hanyalah struktur dan gubernur sebagai ketua.
(tyk)
Berita Terkait
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jadi Pertama yang ke Bantilang
Gubernur Sulsel Tegaskan...
Gubernur Sulsel Tegaskan Mal Tetap Ditutup
Gubernur Bahas Langkah...
Gubernur Bahas Langkah Hadapi Ekonomi Pasca COVID-19 Bersama FKIJK
Gubernur Tegaskan Realokasi...
Gubernur Tegaskan Realokasi Penggunaan Anggaran COVID-19 Diawasi Ketat
Nurdin Salurkan Bantuan...
Nurdin Salurkan Bantuan 5 Ventilator ke RS Swasta dan Pemerintah
Sulsel Raih WTP, Nurdin...
Sulsel Raih WTP, Nurdin Ingatkan Hat-hati Gunakan Anggaran COVID-19
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
12 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
Wasit Jerman Daniel...
Wasit Jerman Daniel Siebert Pimpin Final Liga Champions PSG vs Arsenal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved