Didampingi Orang Tua, 1 Tahanan Polsek Mamajang yang Kabur Serahkan Diri
A
A
A
MAKASSAR - Putra Irfan Afanadi (20), salah satu tahanan Polsek Mamajang yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri, Selasa (7/4/2020) malam. Putra datang didampingi orangtuanya. Pemuda ini merupakan tahanan ketiga alias yang terakhir yang sempat kabur dan berhasil diamankan.
Sebelumnya, Polsek Mamajang sudah menangkap dua rekan Putra yang juga melarikan diri. Mereka adalah Gilang (22) dan Usman (18). Nama terakhir bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan dan kabur saat diamankan polisi.
Putra dkk diketahui kabur dari tahanan Mapolsek Mamajang pada pekan lalu. Mereka menjebol plafon, lalu merusak kawat berduri tembok. Mereka memanfaatkan kelengahan dari petugas jaga yang kini sedang dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Makassar.
Juru bicara Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, membenarkan adanya tahanan kabur dari Polsek Mamajang yang menyerahkan diri. Yang bersangkutan kooperatif setelah kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
"Sudah menyerahkan diri, diantar langsung sama orang tuanya. Setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga meminta sikap kooperatif, sebelum anggota mengambil tindakan tegas terhadap Putra," ujar dia, kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Putra merupakan tahanan kasus narkoba. Pemuda yang berdomisili di Jalan Maccini Gusung itulah yang merusak plafon dalam upaya melarikan diri. Saat ini bersama kedua tahanan lain yang sempat kabur, Putra sudah dijebloskan lagi ke sel. Tak menutup kemungkinan, mereka akan mendapatkan sanksi tambahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ide melarikan diri datang dari Usman, tahanan kasus pencurian. Usman kemudian meminta Putra menjebol plafon dan Gilang yang merupakan tahanan kasus penganiayaan merupakan orang yang disebut mengetahui lingkungan Mapolsek Mamajang.
"Usman ini yang punya ide untuk kabur, Putra merusak plafon dan papan balok atas petunjuk Usman, kemudian Usman merusak kawat berduri, sementara Gilang yang tahu persis lingkungan Polsek Mamajang. Setelah berhasil (kabur), mereka berpencar," tandasnya.
Sebelumnya, Polsek Mamajang sudah menangkap dua rekan Putra yang juga melarikan diri. Mereka adalah Gilang (22) dan Usman (18). Nama terakhir bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan dan kabur saat diamankan polisi.
Putra dkk diketahui kabur dari tahanan Mapolsek Mamajang pada pekan lalu. Mereka menjebol plafon, lalu merusak kawat berduri tembok. Mereka memanfaatkan kelengahan dari petugas jaga yang kini sedang dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Makassar.
Juru bicara Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, membenarkan adanya tahanan kabur dari Polsek Mamajang yang menyerahkan diri. Yang bersangkutan kooperatif setelah kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
"Sudah menyerahkan diri, diantar langsung sama orang tuanya. Setelah kita berkoordinasi dengan pihak keluarga meminta sikap kooperatif, sebelum anggota mengambil tindakan tegas terhadap Putra," ujar dia, kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Putra merupakan tahanan kasus narkoba. Pemuda yang berdomisili di Jalan Maccini Gusung itulah yang merusak plafon dalam upaya melarikan diri. Saat ini bersama kedua tahanan lain yang sempat kabur, Putra sudah dijebloskan lagi ke sel. Tak menutup kemungkinan, mereka akan mendapatkan sanksi tambahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ide melarikan diri datang dari Usman, tahanan kasus pencurian. Usman kemudian meminta Putra menjebol plafon dan Gilang yang merupakan tahanan kasus penganiayaan merupakan orang yang disebut mengetahui lingkungan Mapolsek Mamajang.
"Usman ini yang punya ide untuk kabur, Putra merusak plafon dan papan balok atas petunjuk Usman, kemudian Usman merusak kawat berduri, sementara Gilang yang tahu persis lingkungan Polsek Mamajang. Setelah berhasil (kabur), mereka berpencar," tandasnya.
(tyk)