Karantina Pasar, Pedagang Luar Gowa Dilarang Sementara Berdagang

Minggu, 05 April 2020 - 19:27 WIB
Karantina Pasar, Pedagang...
Aktivitas salah satu pasar tradisional yang ada di Kabupaten Gowa. Mulai 7 April mendatang pedagang dari luar dilarang lagi berjualan. Foto: Sindonews/Herni Amir
A A A
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, terus mengambil sejumlah langkah untuk memutus rantai penularan Virus Corona atau covid 19.

Salah satunya adalah karantina pasar yang tidak lagi membolehkan para pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Gowa untuk berdagang, di seluruh pasar yang ada di wilayah ini.

"Kami sudah surati seluruh pengelola pasar yang ada di Kabupaten Gowa terkat kebijakan tersebut,"ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri), Andi Sura Suaib, Minggu (5/4/2020).

Dia mengatakan, langkah ini diambil karena pasar menjadi salah satu tempat keramaian sehingga dinilai perlu dilakukan isolasi area pasar dengan melakukan karantina penjual lokal.

Penjual yang berdomisili di luar Kabupaten Gowa, serta yang membawa barang dagangan dari luar Kabupaten Gowa, terhitung sejak tanggal 7 April 2020 untuk sementara tidak membuka kios/lods/lapaknya.

"Terkecuali dioperasikan sementara oleh penjaganya yang berdomisili di Kabupaten Gowa," tegasnya.

Dia juga tetap mengimbau penggunaan masker dan sarung tangan karet/plastik, khususnya bagi penjual ikan, ayam/daging dan sayuran.

Selain itu, serta sering mencuci tangan dengan air mengalir atau pada tempat cuci tangan yang telah disediakan sesuai penyampaian sebelumnya.

"Melalui surat edaran ini kami mengajak kepada masyarakat, khususnya pengelola pasar agar ikut berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa," ujarnya.

Dirinya menambahkan, sejak merebaknya Covid-19 ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti memasang spanduk imbauan dan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasar yang di Kabupaten Gowa serta memasang tempat cuci tangan.

“Kami juga telah melakukan pemasangan westafel sebagai tempat cuci tangan yang bisa digunakan pedagang dan pembeli. Sekaligus mengingatkan pedagang untuk semakin menjaga kebersihan pasar tempat mereka berjualan,” tambahnya.
(agn)
Berita Terkait
Gowa Siap Jadi Penyedia...
Gowa Siap Jadi Penyedia Bahan Baku Obat Tradisional
Pemkab Luwu Diminta...
Pemkab Luwu Diminta Bayar Ganti Rugi Pengelolaan Pasar Padang Sappa
Alokasikan Rp55 Miliar,...
Alokasikan Rp55 Miliar, Pasar Sentral Bulukumba Bakal Direnovasi
Pasar Tempe Segera Dibangun...
Pasar Tempe Segera Dibangun Kembali Usai Kebakaran
Pedagang Liar di Depan...
Pedagang Liar di Depan Pasar Balang-balang Ditertibkan
Awali Tahun 2022, Indah...
Awali Tahun 2022, Indah Resmikan Pasar Tradisional
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
2 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
2 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
2 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
3 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
3 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved