4 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Ada yang Masih Berhanduk Basah
A
A
A
TULUNGAGUNG - Sedikitnya empat pasangan mesum terjaring razia kos - kosan yang digelar gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian. Tulungagung. Karena tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri keempatnya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP.
"Semuanya kita data, "ujar Kasi Informasi Publik Satpol PP Kabupaten Tulungagung Nindiya Putra kepada wartawan Kamis (9/8/2018). Razia di Desa Sembung, Desa Ketanon, Desa Tapan dan Desa Bago, Kecamatan Kota Tulungagung berlangsung persuasif.
Di setiap pintu yang tertutup rapat diketuk. Di dalam kamar terlihat salah satu pasangan yang belum lama mandi. Rambut si wanita masih basah dengan tubuh terbalut handuk. Sementara si lelaki berbaring santai diatas busa.
Sementara di lantai kamar berserakan tisu dan pakaian dalam. Wanita yang di KTP tertulis kelahiran 1992 itu mengaku masih kuliah. Dia juga bekerja disalah usaha jual beli motor. "Yang bersangkutan mengaku belum menikah, "papar Nindiya.
Sementara di kamar lain seorang pemandu lagu tengah bersama dengan seorang laki laki. Keduanya juga tidak mampu membuktikan sebagai pasutri yang sah. Begitu juga dengan dua pasangan mesum lainnya.
Selain didata, menurut Nindiya, keempat pasangan mesum itu juga diberi pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Bahkan bila perlu Satpol PP akan menghadirkan orang tua bersangkutan.
"Dalam razia ini kita juga memeriksa perizinan kos kosan. Selain itu juga mengecek ketersediaan alat pemadam kebakaran di masing masing kos kosan," pungkasnya.
"Semuanya kita data, "ujar Kasi Informasi Publik Satpol PP Kabupaten Tulungagung Nindiya Putra kepada wartawan Kamis (9/8/2018). Razia di Desa Sembung, Desa Ketanon, Desa Tapan dan Desa Bago, Kecamatan Kota Tulungagung berlangsung persuasif.
Di setiap pintu yang tertutup rapat diketuk. Di dalam kamar terlihat salah satu pasangan yang belum lama mandi. Rambut si wanita masih basah dengan tubuh terbalut handuk. Sementara si lelaki berbaring santai diatas busa.
Sementara di lantai kamar berserakan tisu dan pakaian dalam. Wanita yang di KTP tertulis kelahiran 1992 itu mengaku masih kuliah. Dia juga bekerja disalah usaha jual beli motor. "Yang bersangkutan mengaku belum menikah, "papar Nindiya.
Sementara di kamar lain seorang pemandu lagu tengah bersama dengan seorang laki laki. Keduanya juga tidak mampu membuktikan sebagai pasutri yang sah. Begitu juga dengan dua pasangan mesum lainnya.
Selain didata, menurut Nindiya, keempat pasangan mesum itu juga diberi pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Bahkan bila perlu Satpol PP akan menghadirkan orang tua bersangkutan.
"Dalam razia ini kita juga memeriksa perizinan kos kosan. Selain itu juga mengecek ketersediaan alat pemadam kebakaran di masing masing kos kosan," pungkasnya.
(vhs)