Pemprov Jatim Siapkan 9 Lahan Pemakaman Khusus Kasus Corona
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim, bekerjasama dengan Perhutani menyediakan lahan pemakaman jenazah khusus kasus Covid-19. Total saat ini ada sebanyak sembilan titik lokasi bidang tanah yang disiapkan.
Penyediaan lahan pemakaman ini dilakukan oleh Pemprov Jatim merespon sejumlah penolakan jenazah kasus Covid-19 yang sempat muncul di beberapa daerah lantaran adanya stigma dan ketakutan di masyarakat. Lahan pemakaman khusus kasus Covid-19 ini diharapkan menjamin keamanan masyarakat dan keluarga korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Total sudah ada sembilan titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasannya sekitar 1.000 meter persegi," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (8/4/2020).
Sembilan titik lokasi pemakaman tersebut sudah disediakan menyebar di daerah Jatim. Tujuannya agar setiap daerah tidak jauh jika akan melakukan pemakaman jenazah kasus Covid-19 ini.
"Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi," tegas Khofifah.
Dia menambahkan, setiap titik lahan pemakaman yang disediakan untuk korban covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada. Misalnya tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman.
Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar. Termasuk yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap, proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. "Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan," pungkas Khofifah.
Penyediaan lahan pemakaman ini dilakukan oleh Pemprov Jatim merespon sejumlah penolakan jenazah kasus Covid-19 yang sempat muncul di beberapa daerah lantaran adanya stigma dan ketakutan di masyarakat. Lahan pemakaman khusus kasus Covid-19 ini diharapkan menjamin keamanan masyarakat dan keluarga korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Perhutani terkait penyediaan lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Total sudah ada sembilan titik bidang tanah yang disediakan oleh Perhutani dan siap digunakan. Masing-masing luasannya sekitar 1.000 meter persegi," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (8/4/2020).
Sembilan titik lokasi pemakaman tersebut sudah disediakan menyebar di daerah Jatim. Tujuannya agar setiap daerah tidak jauh jika akan melakukan pemakaman jenazah kasus Covid-19 ini.
"Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi," tegas Khofifah.
Dia menambahkan, setiap titik lahan pemakaman yang disediakan untuk korban covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada. Misalnya tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman.
Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar. Termasuk yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap, proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. "Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan," pungkas Khofifah.
(eyt)