Setiap ODP Corona di Trenggalek Disubsidi Rp200 Ribu

Senin, 06 April 2020 - 19:08 WIB
Setiap ODP Corona di...
Pemkab Trenggalek memberikan subsidi Rp200 ribu/orang untuk 454 Orang Dalam Pantauan (ODP). Foto/Ilustrasi
A A A
TRENGGALEK - Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, mendapat subsidi Rp200.000 per orang. Subsidi ini dimasukkan ke dalam e-money untuk ojek online Blojek, karya SMK Trenggalek. Pelaksanaan subsidi berlaku hingga masa kedaruratan dicabut.

"Meregistrasi ODP untuk mendapat akun ojek online disertai dengan top-up saldo senilai Rp. 200.000 pada ODP yang sedang menjalani isolasi diri dirumah selama 14 hari. Dimaksudkan agar mereka bisa disiplin mengisolasi diri dirumah, di satu sisi tetap dapat terpenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja ataupun berbelanja di luar," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pada peluncuran skema ekonomi untuk masyarakat Trenggalek, Senin (6/4/2020).

Menurut Arifin, terdapat 454 ODP yang akan diintervensi sesuai data pada 1 April 2020. Jumlah penerima akan mengikuti perkembangan jumlah ODP yang isolasi mandiri di rumah. Gugus Tugas di tingkat desa harus melakukan evaluasi pemberian subsidi ini. "Jika ODP yang dimaksud tidak dapat disiplin menjalani isolasi mandiri dirumah, maka bantuan akan diberhentikan," tandasnya.

Selain memberi subsidi ODP, Pemkab Trenggalek juga memberi relaksasi pajak. Antara lain, Pajak hotel, Pajak restoran, serta retribusi sewa lahan dan bangunan pada kios yang dikeola pemerintah.

"Untuk dibebaskan membayarkan pajaknya kepada Pemerintah Kabupaten hingga status Kedaruratan Kesehatan dan Tanggap Darurat Bencana dicabut oleh pemerintah," tandas Arifin.

Sebelumnya, akses masuk Kabupaten Trenggalek diperketat. Jalur yang diperketat antara lain, jalan nasional Trenggalek-Tulungagung, jalan nasional Ponorogo-Trenggalek, jalan nasional Pacitan-Trenggalek.

Setiap kendaraan dan orang yang masuk akan diberi tanda untuk memudahkan pelacakan hingga tingkat desa. Data per 1 April 2020, ada 5049 orang yang telah masuk di Kabupaten Trenggalek.

"Kami haruskan mengikuti anjuran pemerintah untuk berada dirumah saja sebagai upaya pencegahan, sedangkan 303 yang berstatus ODP wajib melakukan isolasi diri di rumah atau jika terjadi keluhan, cukup telepon ke nomor 0811 3606 119, agar petugas kesehatan yang datang," imbuhnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1421 seconds (0.1#10.140)