OJK KR 4 Jatim: Masyarakat Masih Mudah Terjerat Investasi Ilegal

Kamis, 27 Februari 2020 - 17:59 WIB
OJK KR 4 Jatim: Masyarakat Masih Mudah Terjerat Investasi Ilegal
Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Jatim menggelar Rapat Koordinasi di Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Dalam upaya mencari terobosan pencegahan praktik investasi ilegal di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 (KR) Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Tim Kerja Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Jatim.

Kegiatan ini mengundang seluruh anggotanya. Di antaranya, Polda Jatim, Kejati Jatim, Kanwil Kemenag Jatim, Disperindag Jatim dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala OJK KR 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi menyatakan, peran Satgas Waspada Investasi sangat penting. Ini mengingat kasus investasi ilegal masih marak di terjadi di Jatim. Antara lain kasus MeMiles dan kasus CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo. “Mudahnya masyarakat kita terjerat dalam investasi ilegal merupakan tantangan bagi Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan bagi masyarakat,” kata dia, Kamis (27/2/2020).

Meski begitu, kata dia, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Tahun 2019, tingkat Literasi keuangan tahun 2019 sebesar 38,0%. Naik dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 29,6%. Dengan demikian Satgas Waspada Investasi memiliki peran yang penting dalam peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat.

“Caranya dengan melakukan pencegahan. Yakni dengan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” kata dia.

Lalu melakukan pemantauan atas aktivitas penghimpunan dana masyarakat yang dilakukan secara illegal. Satgas juga akan memitigasi dan mencegah secara dini serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami berharap rakor ini dapat merumuskan pola-pola edukasi kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah kerugian secara dini dengan mengetahui pola-pola investasi ilegal yang ditawarkan,” kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0400 seconds (0.1#10.140)