Foto Bupati Dipakai Akun Facebook, Pemkab Blitar Lapor Polisi
A
A
A
BLITAR - Pemkab Blitar melaporkan pembuat akun facebook "Kang Rijanto" yang memakai foto profil Bupati Blitar Rijanto ke polisi. Dalam laman resmi akun facebooknya Pemkab Blitar juga mengumumkan akun "Kang Rijanto" sebagai akun palsu Bupati Blitar.
"Betul (akun palsu)," ujar Kabag Humas Pemkab Blitar Ahmad Kholik kepada wartawan, Jumat (27/12/2019). Akun "Kang Rijanto" menggunakan foto Bupati Rijanto lengkap dengan seragam dinas kepala daerah.
Sejauh ini belum ada aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal yang dilakukan pengelola atau pemilik akun. Yang dilakukan akun "Kang Rijanto" masih sebatas menghimpun pertemanan dengan akun facebook lain.
Namun hal itu langsung membuat Pemkab Blitar kebakaran jenggot dan melaporkan ke aparat hukum. Terkait persoalan itu Kholik mengatakan langsung berkoordinasi dengan Kominfo. "Dan kominfo sudah mengambil langkah semestinya, "tambahnya.
Sementara dalam pengumuman resminya, akun resmi Pemkab Blitar juga menghimbau kepada warga untuk waspada. Akun resmi Pemkab Blitar ini dikelola oleh Dinas Kominfo. Selain dilaporkan ke kepolisian, yakni Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Pemkab juga melapor ke Kominfo Provinsi dan Pusat.
Sementara setelah adanya laporan dari Pemkab Blitar akun "Kang Rijanto" mendadak hilang. Sindonews mencoba melacak di mesin pencarian.
Namun akun "Kang Rijanto" sudah tidak terlihat jejaknya. Diduga setelah tujuh jam pengumuman resmi Pemkab Blitar aparat langsung bergerak dan melakukan take down.
Sementara itu pihak aparat kepolisian hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
"Betul (akun palsu)," ujar Kabag Humas Pemkab Blitar Ahmad Kholik kepada wartawan, Jumat (27/12/2019). Akun "Kang Rijanto" menggunakan foto Bupati Rijanto lengkap dengan seragam dinas kepala daerah.
Sejauh ini belum ada aktivitas yang mengarah pada tindakan kriminal yang dilakukan pengelola atau pemilik akun. Yang dilakukan akun "Kang Rijanto" masih sebatas menghimpun pertemanan dengan akun facebook lain.
Namun hal itu langsung membuat Pemkab Blitar kebakaran jenggot dan melaporkan ke aparat hukum. Terkait persoalan itu Kholik mengatakan langsung berkoordinasi dengan Kominfo. "Dan kominfo sudah mengambil langkah semestinya, "tambahnya.
Sementara dalam pengumuman resminya, akun resmi Pemkab Blitar juga menghimbau kepada warga untuk waspada. Akun resmi Pemkab Blitar ini dikelola oleh Dinas Kominfo. Selain dilaporkan ke kepolisian, yakni Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Pemkab juga melapor ke Kominfo Provinsi dan Pusat.
Sementara setelah adanya laporan dari Pemkab Blitar akun "Kang Rijanto" mendadak hilang. Sindonews mencoba melacak di mesin pencarian.
Namun akun "Kang Rijanto" sudah tidak terlihat jejaknya. Diduga setelah tujuh jam pengumuman resmi Pemkab Blitar aparat langsung bergerak dan melakukan take down.
Sementara itu pihak aparat kepolisian hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
(msd)