Sidangkan Kasus Penganiayaan, PN Blitar Digeruduk Banser NU

Jum'at, 27 September 2019 - 00:18 WIB
Sidangkan Kasus Penganiayaan,...
Tampak massa banser NU Kabupaten Blitar yang berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Blitar. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
Sidang kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri Blitar didatangi puluhan anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) NU. Kehadiran Banser NU untuk mendukung H Isa Ansori dan M Nawawi, warga nahdliyin yang menjadi terdakwa.

"Kedatangan kami untuk memberi dukungan kepada Pak Isa (Isa Ansori) dan Pak Nawawi," ujar Zainul Arifin juru bicara Banser NU Kabupaten Blitar Kamis (26/9/2019). Terdakwa Isa dan Zainul merupakan kader NU Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Oleh Nur Kholik warga setempat, keduanya dilaporkan telah melakukan penganiayaan. Kasus yang bermula dari sengketa tanah wakaf terjadi tahun 2017. Ceritanya, Nur Kholik menggugat aset tanah mertuanya yang telah diwakafkan menjadi mushola dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayah.

Aset tersebut bersertifikat atas nama yayasan Nahdlatul Ulama. Informasi yang dihimpun, karena dianggap mengancam jiwa, Nur Kholik yang marah marah kepada pengurus yayasan, dan bahkan sampai menghunus keris, diamankan warga.

Karena melawan dan menolak saat dibawa ke kecamatan Wonodadi, kontak fisik oleh massa tidak terelakkan. Tidak terima dengan itu Nur Kholik melaporkan Isa dan Nawawi yang dianggap sebagai otak penganiayaan.

Kasus sempat damai dan berhenti, namun tiba tiba pada 2019, proses hukum kembali berjalan. Polres Blitar Kota kemudian menetapkan Isa dan Nawawi sebagai tersangka dan dalam waktu cepat dilimpahkan ke kejaksaan dan berlanjut ke persidangan.

"Padahal saat peristiwa (penganiayaan) terjadi Pak Isa tidak ada di lokasi," terang Zainul. Persidangan yang digelar adalah yang kedua kalinya. Sebagai bentuk dukungan, selain berorasi, puluhan Banser NU menggelar istighosah di depan pelataran kantor pengadilan negeri.

Massa berharap hakim memberikan keputusan seadil adilnya. "Dengan istighosah kami berdoa semoga hakim memberikan keputusan yang adil, yakni dibebaskan," harap Zainul.
(msd)
Berita Terkait
PN Tangerang Sidangkan...
PN Tangerang Sidangkan Terdakwa Penganiaya Rekan Bisnis
GP Ansor Berikan Warung...
GP Ansor Berikan Warung BUMA ke Rida, Anggota Banser Korban Penganiayaan
Kronologi Habib Bahar...
Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Atribut FPI Dibersihkan...
Atribut FPI Dibersihkan TNI, Ansor NU Blitar : TNI Sudah Gregetan
Heboh Emak-emak Tawuran...
Heboh Emak-emak Tawuran dan Gigit Jari Hingga Nyaris Putus, Ini Kata Polisi
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
44 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved