Sidangkan Kasus Penganiayaan, PN Blitar Digeruduk Banser NU

Jum'at, 27 September 2019 - 00:18 WIB
Sidangkan Kasus Penganiayaan,...
Tampak massa banser NU Kabupaten Blitar yang berunjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Blitar. Foto/SINDOnews/solichan arif
A A A
Sidang kasus penganiayaan yang digelar di Pengadilan Negeri Blitar didatangi puluhan anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) NU. Kehadiran Banser NU untuk mendukung H Isa Ansori dan M Nawawi, warga nahdliyin yang menjadi terdakwa.

"Kedatangan kami untuk memberi dukungan kepada Pak Isa (Isa Ansori) dan Pak Nawawi," ujar Zainul Arifin juru bicara Banser NU Kabupaten Blitar Kamis (26/9/2019). Terdakwa Isa dan Zainul merupakan kader NU Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Oleh Nur Kholik warga setempat, keduanya dilaporkan telah melakukan penganiayaan. Kasus yang bermula dari sengketa tanah wakaf terjadi tahun 2017. Ceritanya, Nur Kholik menggugat aset tanah mertuanya yang telah diwakafkan menjadi mushola dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayah.

Aset tersebut bersertifikat atas nama yayasan Nahdlatul Ulama. Informasi yang dihimpun, karena dianggap mengancam jiwa, Nur Kholik yang marah marah kepada pengurus yayasan, dan bahkan sampai menghunus keris, diamankan warga.

Karena melawan dan menolak saat dibawa ke kecamatan Wonodadi, kontak fisik oleh massa tidak terelakkan. Tidak terima dengan itu Nur Kholik melaporkan Isa dan Nawawi yang dianggap sebagai otak penganiayaan.

Kasus sempat damai dan berhenti, namun tiba tiba pada 2019, proses hukum kembali berjalan. Polres Blitar Kota kemudian menetapkan Isa dan Nawawi sebagai tersangka dan dalam waktu cepat dilimpahkan ke kejaksaan dan berlanjut ke persidangan.

"Padahal saat peristiwa (penganiayaan) terjadi Pak Isa tidak ada di lokasi," terang Zainul. Persidangan yang digelar adalah yang kedua kalinya. Sebagai bentuk dukungan, selain berorasi, puluhan Banser NU menggelar istighosah di depan pelataran kantor pengadilan negeri.

Massa berharap hakim memberikan keputusan seadil adilnya. "Dengan istighosah kami berdoa semoga hakim memberikan keputusan yang adil, yakni dibebaskan," harap Zainul.
(msd)
Berita Terkait
PN Tangerang Sidangkan...
PN Tangerang Sidangkan Terdakwa Penganiaya Rekan Bisnis
GP Ansor Berikan Warung...
GP Ansor Berikan Warung BUMA ke Rida, Anggota Banser Korban Penganiayaan
Kronologi Habib Bahar...
Kronologi Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Atribut FPI Dibersihkan...
Atribut FPI Dibersihkan TNI, Ansor NU Blitar : TNI Sudah Gregetan
Heboh Emak-emak Tawuran...
Heboh Emak-emak Tawuran dan Gigit Jari Hingga Nyaris Putus, Ini Kata Polisi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved