9 Kali Beraksi, Pencuri Belia Ini Ditangkap Dilokalisasi Bendil

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:17 WIB
9 Kali Beraksi, Pencuri Belia Ini Ditangkap Dilokalisasi Bendil
Khoirul Amin (18) ditangkap Polsek Dampit, Polres Malang, setelah melakukan sembilan kali pencurian dengan pemberatan. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Dampit, Polres Malang, berhasil membekuk Khoirul Amin (18) atas dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Dampit.

Pemuda asli Kampung Pandan RT 6 RW 2 Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, tersebut, ditangkap polisi saat sedang asyik di Lokalisasi Bendil, Desa Kemulan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Tersangka berhasil ditangkap petugas di Lokalisasi Bendil, pada Rabu (31/7/2019) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Meski usianya masih belia, tetapi ulah tersangka ini tidak bisa dipandang remeh. Ada tiga laporan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka. Yakni, pada Sabtu (20/7/2019), lalu Senin (22/7/2019), dan terakhir pada Sabtu (27/7/2019).

Ainun menyebutkan, berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Dampit Polres Malang, pencurian dengan pemberantan ini dilakukan tersangka di Bengkel Dinamo Sulis, Swalayan Ratu, dan gudang milik H. Jun di Pasar Dampit.

"Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Di Bengkel Dinamo Sulis, dia melakukan sebanyak empat kali. Di Swalayan Ratu dia melakukan aksinya dua kali dalam satu minggu, dan di gudang H. Jun dia mencuri sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, kunci leter T, uang tunai Rp200 ribu, jaket, celana panjang, sarung, korek api, senter, empat bungkus rokok, dan kain penutup muka.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3146 seconds (0.1#10.140)