Kakak Kandung asal Kebumen Jadi Polisi Gadungan Peras Orang Pacaran

Kamis, 27 Juni 2019 - 12:55 WIB
Kakak Kandung asal Kebumen Jadi Polisi Gadungan Peras Orang Pacaran
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan menunjukkan pistol mainan dan kedua tersangka polisi gadungan. Foto/iNews/Joe Hartoyo
A A A
PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo menangkap dua saudara kandung yang dilaporkan melakukan pemerasan dengan modus menjadi polisi gadungan dan menenteng pistol mainan. Keduanya adalah Ambar Handoyo (32), warga Desa Muktisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan adiknya, Singgih Supriyo (21), warga Desa Taman Winangun, Kebumen.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Liestyawan mengatakan, modus keduanya saat beraksi yakni dengan berpura-pura menjadi polisi dan menangkap sejoli yang sedang berpacaran di Alun-Alun Kutoarjo dan Purworejo akhir Mei 2019.

Di mana seorang pelaku bertugas mengamankan target dan membawanya ke pelaku lain untuk diinterogasi. Mereka kemudian mencari kesalahan korban dan mengintimidasi yang berujung pada pemerasan.

Korban yang merasa ketakutan akhirnya menuruti permintaan tersangka, menyerahkan uang maupun barang pribadi (ponsel). Namun belakangan merasa tertipu, beberapa korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang kemudian menindaklanjuti dan melakukan penangkapan dua tersangka pertengahan Juni 2019 silam.

"TKP-nya ada dua. Mereka ini menargetkan remaja yang berpacaran sampai larut malam. Keduanya juga lebih dahulu menenggak miras sebelum beraksi agar lebih garang," ujar Haryo, Rabu (27/6/2019).

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan mereka saat beraksi, 2 buah ponsel milik korban, serta korek api gas berbentuk pistol. Keduanya dijerat Pasal 368 ayat 1 jo 65 ayat 1 dan 2 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara. Mereka saat ini mendekam di sel Mapolres Purworejo.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7434 seconds (0.1#10.140)