Soal THR dan Gaji ke-13, Pemkot Solo Tunggu Instruksi Pusat

Rabu, 08 April 2020 - 21:00 WIB
Soal THR dan Gaji ke-13,...
Foto: Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
SOLO - Pemkot Solo belum dapat memastikan apakah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) cair atau tidak. Sejauh ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait pencairannya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, pihaknya hanya bisa masih menuggu keputusan dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat baru mencermati keberadaan THR dan gaji ke-13, kami ikut pusat gitu aja,” kata Rudy, Rabu (8/4/2020). Pemkot Solo akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat nantinya. Termasuk jika nantinya dialihkan untuk penanganan covid-19.

Pemkot Solo sendiri telah memangkas sejumlah anggaran untuk penanganan covid-19. Pemangkasan diantaranya dari kegiatan yang tidak mendesak. Sedangkan anggaran yang mendesak tidak diotak atik, seperti untuk penanganan bencana banjir. Dia memastikan penanganan covid-19 di Kota Bengawan diupayakan berjalan maksimal.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.2202 seconds (0.1#10.140)