Dampak Corona, Puluhan Karyawan Dirumahkan Tanpa Dibayar

Selasa, 07 April 2020 - 14:00 WIB
Dampak Corona, Puluhan...
Sejumlah pemilik usaha di Kota Salatiga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerjanya di tengah pandemi virus corona. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SALATIGA - Pandemi virus corona telah meluluhlantakan dunia usaha di Salatiga. Akibatnya sejumlah pemilik usaha terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerjanya.

Bahkan ada puluhan pekerja yang dirumahkan tanpa diberi upah (unpaid leave). Itu terjadi karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak memiliki kemampuan untuk membayar mereka selama dirumahkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi Prasetiyono menjelaskan, semenjak pandemi virus corona, sejumlah perusahaan di Salatiga kolaps. Akhirnya pihak manajemen perusahaan melakukan PHK dan merumahkan para pekerja.

"Dari ratusan pekerja yang dirumahkan, sebanyak 45 orang di antaranya tidak dibayar (unpaid leave). Sedangkan lainnya ada yang diberi gaji, tapi tidak mendapat uang transport dan uang makan. Ada juga pekerja yang digaji 50%," katanya kepada SINDOnews, Selasa (7/4/2020).

Dia menyatakan, Dispernaker terus memantau perkembangan industrial dan melakukan update data pekerja yang dirumahkan maupun di PHK. Nantinya, kata dia, para pekerja yang terdampak pandemi virus corona akan mendapat bantuan dari Pemkot Salatiga.

"Kami sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan dampak sosial ekonomi akibat virus corona. Semua pekerja yang terdampak corona akan mendapat bantuan berupa bahan kebutuhan pokok," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4616 seconds (0.1#10.140)