Sudah 13.546 Pekerja di Sulsel Jadi Korban Pandemi Virus Corona
Kamis, 23 April 2020 - 07:12 WIB
loading...
Sebanyak 13.546 pekerja dari 1.019 perusahaan yang terdata di Sulsel ikut terdampak wabah virus korona atau Covid-19. Ratusan diantaranya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 13.546 pekerja dari 1.019 perusahaan yang terdata di Sulsel ikut terdampak wabah virus korona atau Covid-19. Ratusan diantaranya terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data SINDOnews yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel per tanggal 22 April 2020, dari 13.546 pekerja itu dirincikan ada 13.079 pekerja dirumahkan dan 467 orang PHK.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, wabah virus korona atau Covid-19 berdampak pada kestabilan perekonomian. Khusus di Sulsel, pandemi ini berimplikasi dengan adanya PHK di tiap perusahaan di Sulsel.
"Dari total 13.079 pekerja yang dirumahkan, 6.180 orang diantaranya tetap dibayarkan upahnya. Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali. Lalu 467 orang kena PHK," papar Wawan.
Dia melanjutkan, dari total 1.019 perusahaan terdampak tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Sementara daerah tertinggi terdampak yakni Kota Makassar total 9.243 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja dan Sinjai 839 pekerja. Khusus untuk kategori terbanyak PHK, Wawan menyebutkan, Kota Makassar yang paling besar.
"Kalau di Kota Makassar 296 pekerja terdata yang di-PHK. Lalu Gowa 65 pekerja dan Palopo 64 pekerja. Akibat wabah Covid ini sektor-sektor ekonomi memang ikut terdampak, baik di sektor jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan konstruksi," urai dia.
Data SINDOnews yang dihimpun dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel per tanggal 22 April 2020, dari 13.546 pekerja itu dirincikan ada 13.079 pekerja dirumahkan dan 467 orang PHK.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, wabah virus korona atau Covid-19 berdampak pada kestabilan perekonomian. Khusus di Sulsel, pandemi ini berimplikasi dengan adanya PHK di tiap perusahaan di Sulsel.
"Dari total 13.079 pekerja yang dirumahkan, 6.180 orang diantaranya tetap dibayarkan upahnya. Selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah dan menunggu panggilan bekerja kembali. Lalu 467 orang kena PHK," papar Wawan.
Dia melanjutkan, dari total 1.019 perusahaan terdampak tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel. Diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Wajo, Maros, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Sementara daerah tertinggi terdampak yakni Kota Makassar total 9.243 pekerja, Tana Toraja 1.616 pekerja dan Sinjai 839 pekerja. Khusus untuk kategori terbanyak PHK, Wawan menyebutkan, Kota Makassar yang paling besar.
"Kalau di Kota Makassar 296 pekerja terdata yang di-PHK. Lalu Gowa 65 pekerja dan Palopo 64 pekerja. Akibat wabah Covid ini sektor-sektor ekonomi memang ikut terdampak, baik di sektor jasa, pariwisata, perdagangan, transportasi dan konstruksi," urai dia.
Lihat Juga :