Berdalih untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Pemuda Bantul Edarkan Sabu

Senin, 06 April 2020 - 16:00 WIB
Berdalih untuk Penuhi...
Warga Pelem Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, MZ (21) ditangakap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
Warga Pelem Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, MZ (21) ditangakap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Sleman dan sekitarnya. MZ saat ini ditahan di Mapolres Sleman.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 22,2 gram sabu dalam beberapa paket kecil siap edar, plastik klip 3 set, 2 lakban, dan bungkus rokok. Serta handphone milik MZ yang digunakan untuk transaksi sebagai barang bukti (BB).

Kasatres Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat soal adanya peredaran sabu di daerah mereka. Petugas lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas pengedar sabu dan menangkapnya di Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (22/3/2020) bersama barang bukti 0,5 gram sabu.

"Petugas kemudian menggelandang ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Dalam penggeledahan menemukan barang bukti 1 paket sabu 1,60 gram, 11 paket sabu berisi 20,10 gram plastik klip 3 set, 2 lakban, dan bungkus rokok yang disembunyikan di atas lemari," kata Andhyka, Senin (6/4/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan MZ mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Sleman dan mengedarkannya dalam bentuk paket kecil. Sabu diedarkan ke alamat sesuai pemesanan yang disepakati dan juga dengan sistem bayar di tempat (COD). Mengedarkan secara eceran dipilih karena lebih menguntungkan. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"MZ dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Penyalahgunaan Narkoba...
Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Wajo Meningkat Tiap Tahun
Angka Kasus Narkoba...
Angka Kasus Narkoba di Kabupaten Wajo Menurun Selama Tahun 2021
Gara-Gara Sabu, Dua...
Gara-Gara Sabu, Dua Mahasiswi Cantik Ini Diciduk Polisi
Tersinggung Teman Ditegur,...
Tersinggung Teman Ditegur, Pria Ini Hantam Jidat Saudaranya Pakai Linggis
Anak Komisaris Bank...
Anak Komisaris Bank Jatim Dikeroyok hingga Babak Belur, Ternyata Pemicunya Sepele
Polisi Ciduk Kurir Narkoba...
Polisi Ciduk Kurir Narkoba di Pinrang, Bawa Sabu 1 Kg
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
2 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
4 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
6 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
6 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved